KEJAM! Petani Dibacok Tetangga Sendiri, Motif Misterius Terkuak di Pidie
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Polres Pidie berhasil menangkap Zai bin W (59), warga Gampong Kreet, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, yang diduga melakukan penyerangan dengan parang terhadap M Jamil bin Ali (73). Keduanya adalah tetangga sekaligus petani.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, mengungkapkan bahwa pelaku merasa sakit hati karena menganggap korban telah melakukan guna-guna atau santet terhadap pelaku dan anaknya. Kejadian ini terjadi pada Minggu (29/10) sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban.
Menurut Kapolres, saat korban baru saja mengambil air wuduk untuk shalat subuh dari kamar mandi yang berjarak lima meter dari rumahnya, tiba-tiba lehernya ditebas dari belakang. Korban melihat pelaku pergi meninggalkan rumah setelah melakukan serangan tersebut.
Korban, M Jamil, yang mengalami luka parah di bagian leher belakang, dilarikan oleh istri dan anak tirinya ke RSU Tgk Chik Ditiro Sigli. Setelah penyelidikan, polisi menemukan bahwa Zai bin W adalah pelaku penganiayaan tersebut.
"Pada Kamis (2/11), polisi berhasil menangkap Zai bin W dan menyita sebilah parang bergagang karet warna hitam yang digunakan dalam aksi kejam itu. Tersangka kini ditahan di Mapolres Pidie," kata Kapolres. Zai bin W dijerat dengan Pasal 353 ayat (1) dan (2) jo Pasal 354 ayat (1) UU Nomor 8 tentang Hukum Acara Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Sementara itu, M Jamil masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Tgk Chik Ditiro Sigli. (**)