21 November 2024
Sumut

Kades Tandam Hilir 1 Akui Terima Uang Dari HKI 1,5 M bukan 1,2 M

Foto : Herianto Kapala Desa Tandem Hilir 1 Deli Serdang | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTAN GAMPONG NEWS - Deli Serdang SUMUT - Kepala Desa (Kades) Tandam Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Herianto menyebutkan kalau ia menerima uang sebesar 1,5 M dari pihak PT Hutama Karya Indonesia (HKI) dalam pembebasan lahan pembangunan proyek tol Trans Sumatera.

"Saya terima 1,5 M, kok dibilang 1,2 M, udah dirugikan 300, tapi ya udah la, karena awak mewakili masyarakat," cetusnya kepada wartawan, Kamis (20/01/2022).

Lebih lanjut, ia malah membeberkan kalau yang mendapat ganti rugi sebesar 1,5 M dari PT HKI itu adalah miliknya bukan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

"Bangunan-bangunan awak. Yang bangun siapa? Ya, awak. Di tanah sapa? Ya, di tanah Indonesia Raya ini. Selagi yang punya wilayah itu, itu tanah dia. Terkecuali tanah rakyat yang sudah dibikin surat desa nya, serifikat nya, yang diusahai dia. Wong ini masih kebun tebu, HGU gak eneng, ya tak kerjai," celotehnya.

Lantas katanya, apakah salah yang dilakukannya itu, ia dengan lantang mengucapkan kalau hal itu tidak salah.

"Jadi, yang mau menyalahkan, silahkan kita main. Mau di polisi mau dimana ayok!. Tapi dia harus bertanggungjawab, buat materai 10 ribu, pak saya menyalahkan kades, kita kesini, ayok!. Jangan hanya omongi, tembak diatas kuda. Itu yang gak suka," tantangnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data, Kades Tandam Hilir 1 Herianto, memiliki 4 lahan dalam menerima ganti rugi atas pembebasan lahan proyek pembangunan tol Trans Sumatera dari PT HKI.

Bahkan dalam daftar penerima ganti rugi dari PT HKI, selain Kades Tandam Hilir 1 Herianto, sang menantunya pun bernama Zepry Ansyah mendapatkan dana atas pembebasan lahan eks HGU PTPN II tersebut sebesar 192.632.494.
(AD/TIM)