17 Oktober 2026
Daerah

Jaga Langit Aceh, Pakar Kebencanaan Serukan Kolaborasi Hadapi Ancaman Kabut Asap

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -  Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terpantau di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan menjadi peringatan serius terhadap pentingnya mitigasi bencana, perlindungan kesehatan masyarakat, dan pelestarian lingkungan. Hal tersebut disampaikan Fakhrurrazi, S.ST., M.Si., Alumni Magister Kebencanaan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, yang menilai bahwa persoalan karhutla tidak hanya berdampak pada wilayah tempat kebakaran terjadi, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko lintas daerah akibat pergerakan asap di atmosfer.

Menurut Fakhrurrazi, dalam perspektif manajemen kebencanaan, kabut asap bukan sekadar persoalan cuaca atau pencemaran udara, melainkan ancaman terhadap kesehatan masyarakat yang membutuhkan langkah mitigasi, kesiapsiagaan, dan respons terpadu. Asap dapat terbawa angin melintasi batas administratif, sementara paparan partikel halus di udara berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan. Karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan berdasarkan data kualitas udara dan informasi resmi dari instansi berwenang.

Ia menegaskan, langkah pertama yang harus diperkuat adalah sistem pemantauan dan peringatan dini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait perlu meningkatkan koordinasi dalam memantau arah angin, sebaran asap, konsentrasi PM2.5, dan kondisi kualitas udara. Informasi tersebut harus disampaikan secara cepat, akurat, dan mudah dipahami masyarakat agar dapat menjadi dasar pengambilan keputusan untuk mengurangi paparan serta mencegah risiko kesehatan yang lebih besar.

Fakhrurrazi juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat asma dan penyakit jantung. Apabila kualitas udara memburuk, masyarakat disarankan mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan, menutup celah masuknya asap, dan memanfaatkan ruangan dengan udara yang lebih bersih. Jika harus beraktivitas di luar ruangan, penggunaan respirator N95 atau KN95 yang terpasang rapat dapat membantu mengurangi paparan partikel halus. Ia turut mendorong sekolah, perkantoran, dan fasilitas pelayanan publik menyesuaikan kegiatan luar ruangan dengan kondisi kualitas udara.

Dari sisi pelayanan kesehatan, ia meminta Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, dan tenaga medis meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan bertambahnya keluhan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), sesak napas, iritasi mata, serta gangguan kesehatan lainnya. Kesiapan pelayanan, edukasi pencegahan, pemantauan kelompok berisiko, dan pencatatan kasus perlu diperkuat sebagai bagian dari respons kesehatan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat memperoleh informasi dari sumber resmi dan tidak mudah terpengaruh foto, video, atau pesan berantai yang belum terverifikasi. Apabila mengalami sesak napas berat atau nyeri dada, masyarakat harus segera mencari pertolongan medis.

Lebih lanjut, Fakhrurrazi menekankan bahwa mitigasi tidak boleh hanya berfokus pada dampak asap, tetapi juga harus menyasar sumber permasalahan melalui pencegahan dan pengendalian karhutla. Penguatan pengawasan kawasan rawan kebakaran, pencegahan pembakaran lahan, deteksi dan pemadaman dini, serta koordinasi antardaerah merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko dalam jangka panjang. Menurutnya, keberhasilan penanggulangan bencana tidak semata-mata diukur dari kemampuan menangani dampak setelah kejadian, tetapi juga dari kemampuan mengenali ancaman, mengurangi paparan, mempersiapkan layanan, dan mencegah bertambahnya korban.

Terkait potensi dampak kabut asap di Aceh, ia mengingatkan bahwa asal spesifik asap yang mencapai wilayah tersebut harus dipastikan melalui analisis atmosfer dan data pemantauan yang dapat dipertanggungjawabkan. Meskipun asap terpantau di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan, kesimpulan mengenai sumber asap yang memengaruhi Aceh tidak boleh dibuat tanpa bukti yang memadai. Namun, upaya perlindungan kesehatan masyarakat tetap perlu dilakukan apabila kualitas udara setempat menunjukkan penurunan, tanpa harus menunggu kepastian mengenai asal asap. Koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BMKG, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dunia pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi ancaman tersebut.

Fakhrurrazi menegaskan bahwa menjaga langit Bumi Iskandar Muda tetap bersih dan aman merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, karhutla menjadi pengingat bahwa kerusakan lingkungan di satu wilayah dapat menimbulkan konsekuensi bagi kehidupan masyarakat di wilayah lain. Oleh karena itu, mitigasi harus dilakukan sebelum dampak membesar, kesiapsiagaan dibangun sebelum keadaan darurat, dan kepedulian lingkungan diwujudkan melalui tindakan nyata. “Jangan menunggu asap semakin pekat untuk mulai bertindak. Kenali risikonya, kurangi paparannya, lindungi kelompok rentan, dan kuatkan kolaborasi. Sebab, melindungi udara berarti melindungi kehidupan,” demikian pesan Fakhrurrazi. (**)