28 Maret 2024
Daerah

Inspektorat Bireuen: Dana Bimtek Sarat Masalah Oknum Pejabat Diduga Ikut Terlibat

Foto : Drs. Syahabuddin, Inspektur Kabupaten Bireuen | LIPUTAN GAMPONG NEWS

Liputangampongnews.id - Abdulah salah seorang tokoh masyarakat yang juga mantan wartawan di Kota Bireuen, angkat bicara terkait dugaan penyelewengan anggaran Bimtek 609 Gampong di Kabupaten Bireuen.

Saat ditemui pewarta media ini pada Selasa (14/12) di Kota Bireuen Abdullah mengatakan, jika ada dugaan penyelewengan dana Bimtek di Kabupaten Bireuen harus segera diusut supaya tidak menimbulkan fitnah dan menjadi isu liar di kalangan Masyarakat Kabupaten Bireuen.

Geuchik dan Bendahara Gampong harus transparan dalam pengelolaan Dana Gampong, semua harus dapat dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat. Agar masyarakatpun tidak saling tuding dan curiga terhadap Aparatur terkait pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari APBN, ujarnya.

Sejatinya Desa itu mandiri dan otonom, seperti yang diamanatkan oleh UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Merujuk pada UU Desa artinya tidak boleh ada pihak-pihak yang mengintervensi Geuchik dan Aparatur Gampong dalam menentukan Kebijakan dan arah Pembangunan Desa, katanya.

Pemerintah Desa/Gampong dalam menjalankan roda Pemerintahannya bersifat mandiri, Geuchik itu bukan bawahannya Bupati dan Camat, apalagi Kadis. Geuchik jangan takut dan jangan mau diintervensi. Intinya hubungan antara Keuchik dengan Pimpinan ditingkat Kabupaten dan Kecamatan hanya sebatas Koordinasi saja, walaupun Geuchik itu di SK kan oleh Bupati.

Artinya Pembangunan di Gampong harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang telah dimusyawarahkan dan disepakati bersama sesuai dengan keinginan dan cita-cita masyarakat itu sendiri.

Lebih lanjut, kata Abdullah jangan sampai ada oknum atau lembaga-lembaga tertentu yang ingin mencari keuntungan di Kabupaten Bireuen dengan program-progam yang tidak jelas, nanti ujung-ujungnya Geuchik yang dikorbankan.

Bukan berarti saya tidak setuju Bimtek. Bimtek dan Pelatihan Aparatur Gampong itu juga penting dilakukan, tujuannya ya untuk Penguatan Kapasitas Aparatur Gampong itu sendiri, tidak mungkin desa itu akan mandiri tanpa adanya SDM mumpuni, jelasnya.

Menurutnya Bimtek juga penting, akan tetapi pelakasanaannya harus benar-benar untuk mencerdaskan, bukan formalitas semata. Selama ini kita liat pelaksanaan Bimtek itu tak lebih dari sekedar jalan-jalan saja, penguatannya tidak ada, padahal dana desa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Gampong setiap tahun jumlahnya lumayan banyak, tapi hasilnya tidak ada, kata dia lagi.

Untuk itu dia berharap kepada seluruh geuchik gampong di Kabupaten Bireuen agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan dana gampong, tansparansi itu penting untuk menumbuhkan tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana gampong, ucapnya.

Sementara Adi Juli kepada pewarta media ini mengatakan sekarang tergantung masyarakat Bireuen. Jika ada dugaan penyelewangan dana Bimtek, Warga harus berani meloparkan ke pihak terkait baik itu Inspektorat maupun DPMG .

Sebagai warga kita harus punya keberanian untuk melaporkan segala bentuk penyelewangan dana Gampong, Baik itu dana Bimtek maupun dana-dana yang lainnya, tandas Adi Juli.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bireuen Drs. Syahabuddin menjawab liputangampongnews.id diruang kerjanya pada Selasa 14 Desember 2021 menjelaskan, terkait dugaan penyelewengan anggaran Bimtek di Kabupaten Bireuen di duga banyak pihak yang ikut terlibat. Baik itu oknum Pejabat di Kabupaten Bireuen maupun oknum Pejabat ditingkat Gampong itu sendiri, ungkap Syahabuddin.

Disinggung mengenai tim audit Insepektorat Kabupaten Bireuen, sudah pernah melakukan audit terhadap dugaan penyelewengan dana Bimtek, jawabnya ada beberapa Lembaga di Bireuen yang bisa melakukan audit internal terkait dugaan penyelewengan dana bimtek, itupun apabila ada laporan dari masyarakat, jelasnya.

Sekarang tergantung sama Bapak Bupati. Sepengetahuannya Bupati Bireuen sudah mengirimkan surat ke seluruh Kecamatan untuk diteruskan ke gampong gampong, tukasnya.

Pewarta : Adi Saleum