HMI Aceh Barat Himbau Masyarakat Untuk Memberantas Game Online
Liputangampongnews.id - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh mengatakan terkait maraknya Game Online di Wilayah Kabupaten Aceh Barat sudah sangat meresahkan sehingga banyak kaum muda dan Dewasa enggan bekerja apalagi ke mesjid untuk melaksanakan Ibadah dikarenakan sudah lalai dengan Permainan Game Online.
Jumiadi, Ketua HMI Cabang Meulaboh kepada awak media, Selasa (22/6) mengatakan, Game Online seperti Chip dan lain lain nya itu termasuk didalam Unsur Judi dan ini harus di berantas, sementara di beberapa Kabupaten seperti Nagan Raya Tetangga kita sudah menerapkan Penindakan terhadap Pelaku Judi Online (Chip) termasuk juga Bandarnya, karena itu adalah Suatu Maksiat dalam Agama Islam.
Jumiadi menanggapi terkait Penindakan yang dilakukan oleh Pihak Penegak Hukum dalam Hal ini Pihak Kepolisian di beberapa kabupaten seperti di Nagan Raya terhadap Para Pelaku game Judi Online dan Bandarnya sangat benar dan Patut di berikan Apresiasi, namun sangat di sayangkan Pihak Penegak Hukum di Wilayah Kabupaten Aceh Barat belum efektif dalam penertiban terhadap hal tersebut, sehingga di Aceh Barat masih maraknya game Online.
Ketua HMI Cabang Meulaboh berharap sangat kepada pihak Penegak hukum di Kabupaten Aceh Barat dalam hal ini Polres Aceh Barat beserta pihak terkait untuk dapat segera mengambil langkah-langkah yang tegas terhadap pelaku game Judi Online dan sejenis nya agar tidak meluas yang dapat merusak generasi Muda, sehingga penegakkan Syariat Islam dapat berjalan di Aceh Barat. (alfian)