21 November 2024
Daerah

Hari HAM Sedunia Diperingati Pertama Kalinya dalam Sejarah Aceh Timur

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sejumlah massa mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Pejuang HAM dan Keadilan, hari ini menggelar aksi memperingati hari HAM sedunia dengan serangkaian aksi di Aceh Timur.

Peringatan hari HAM sedunia itu merupakan yang pertama kalinya digelar dalam sejarah di daerah penghasil migas tersebut. Puluhan massa  menggelar aksi teatrikal membentang spanduk aksi berbunyi " Selamat Hari HAM Sedunia " di tengah jalan raya Medan - Banda Aceh, membacakan petisi berisi sejumlah tuntutan serta melepas sepasang merpati bersama aparat kepolisian yang bertugas dari Polres Aceh Timur.

" Alhamdulillah, meski sangat sederhana, aksi memperingati hari HAM sedunia yang pertama kalinya di Aceh Timur  hari ini berlangsung sukses, berkat dukungan saudara  seperjuangan, aparat kepolisian dan semua pihak, semoga tahun depan bisa terulang kembali dengan persiapan yang lebih baik lagi dan ideal, ini merupakan bagian dari mimpi kami yang terwujud," kata Kordinator Aksi, Ronny H, didampingi Irfan Hutagalung SH.

Setelah membaca petisi, membunyikan sirine, melepas merpati dan berbaris rapi di tengah jalan raya, aksi yang sempat memacetkan jalan raya Medan - Banda Aceh selama beberapa menit  itu kemudian berlanjut dengan longmarch menuju pendopo bupati Aceh Timur dan Kantor Kejaksaan Aceh Timur.

Di depan pendopo, massa aksi  yang sempat berorasi selama beberapa menit, langsung disambut hangat oleh Pj Bupati Aceh Timur, Ir, Mahyuddin, Msi, beserta jajarannya yang kemudian diminta menandatangani petisi, selanjutnya melepas  merpati secara simbolik, dan memberi sambutan seputar hari HAM tersebut.

"Dalam rangka memperingati hari HAM sedunia, sholawat dan salam kita sanjungkan kepada nabi besar Muhammad SAW, sebagai pelopor hak asasi manusia, dan kami sebagai perwakilan pemerintah Aceh Timur hari ini, tetap memperhatikan masalah kemanusiaan yang adil dan beradab, itu memang tujuan negara kita, pemerintah juga terus berusaha semakin hari untuk semakin baik lagi,  dan tujuan negara adalah untuk melindungi segenap warganya," ucap Pj Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin Msi, di hadapan massa aksi.

Selanjutnya  massa yang tadinya bergerak aksi di tengah kondisi hujan itu kembali longmarch menuju kantor kejaksaan negeri Aceh Timur, di sana massa disambut Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Semeru, SH, MH, beserta jajarannya.

Setelah berorasi sejenak,  dan membentangkan spanduk aksi berbunyi " Penegakan Hukum Yang Tidak Adil adalah Pelanggaran HAM" kemudian perwakilan aksi meminta kepala kejaksaan itu untuk menandatangani selembar kertas berisi petisi yang memuat sejumlah tuntutan terkait penegakan hukum yang  berkeadilan di Aceh Timur.

Kemudian Kajari Aceh Timur pun bersama masyarakat dan pihak Polres Aceh Timur yang terdiri dari Sat Intelkam, Sabhara dan Sat Reskrim, secara bersama - sama melepaskan sepasang lagi merpati putih yang terbang bebas disambut tawa ceria massa aksi.

" Dalam rangka memperingati hari HAM sedunia, kita mengharapkan kepada para penegak hukum, agar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya senantiasa jangan sampai melanggar HAM, saya tidak menyampaikan soal kasus spesifik, jadi intinya apa yang disampaikan kordinator aksi tadi akan kita laksanakan, selama itu cukup bukti dan sah, jadi tidak ada alasan untuk tidak kita proses secara hukum," ungkap Kajari Aceh Timur, Semeru SH, MH.

Tak lama kemudian, massa yang terdiri dari berbagai latar belakang seperti kaum miskin,   aktivis,  serta korban dari berbagai kasus hukum, dan juga pedagang kecil serta pegiat sosial lainnya itu pun akhirnya membubarkan diri.

Dalam aksi tersebut tampak hadir pula sejumlah pegiat sosial seperti Muhammad Arief (Perleng), Razali, Hasbi, Kusmiadi, Fakri, Gadong, Jaka,  dan jurnalis seperti Iksan, Zainal dan lainnya.

Setiap tahunnya pada 10 Desember warga dunia memperingati hari HAM sedunia yang bertepatan dengan hari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) pada tahun 1948.

UDHR sendiri merupakan dokumen tonggak sejarah yang menyatakan hak-hak yang tidak dapat dicabut yang dimiliki setiap orang sebagai manusia, terlepas dari ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, bahasa, aliran politik maupun pendapat lainnya. Juga terlepas dari asal kebangsaan, tingkat sosial, properti, kelahiran hingga status lainnya.

HAM atau Hak Asasi Manusia merupakan hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata kerena manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia.

Namun sayangnya, masih banyak pihak yang melakukan pelanggaran HAM. Bahkan hampir setiap negara memiliki permasalahan dalam usaha untuk menegakkan HAM, tidak terkecuali di Indonesia.

Pelanggaran HAM berat adalah kejahatan luar biasa yang mengakibatkan kerugian yang bersifat sulit dikembalikan ke keadaan semula. Korban pelanggaran HAM berat umumnya menderita luka fisik, mental, penderitaan emosional dan kerugian lain yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Pelanggaran HAM berat juga menyebabkan kerugian materiil bagi korbannya. Perumusan tentang pelanggaran HAM berat belum secara jelas ditetapkan dalam berbagai resolusi maupun deklarasi yang telah diadakan oleh negara-negara di dunia. (Fadly P.B)