Gubernur Aceh Menyerahkan SK Penetapan Koridor Hidupan Liar Pidie dan Pidie Jaya
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Aceh resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Koridor Hidupan Liar Pidie – Pidie Jaya kepada Bupati Pidie, Bupati Pidie Jaya, dan DLHK Aceh sebagai langkah strategis untuk menjaga kelestarian satwa liar dan habitatnya di wilayah Pidie dan Pidie Jaya.
Penyerahan SK dilakukan di Gedung Serba Guna Sekretariat Daerah Aceh pada Rabu (13/8), yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Pidie, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, UPT Kementerian Kehutanan, Perguruan Tinggi, Lembaga Mitra Lingkungan, Pihak Swasta, serta Tokoh Masyarakat.
Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa koridor hidupan liar Pidie – Pidie Jaya merupakan jalur penting bagi satwa kunci seperti gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) dan harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae). SK ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pengelolaan, perlindungan, dan pemulihan ekosistem secara berkelanjutan.
“Keberadaan koridor hidupan liar bukan hanya penting bagi kelestarian satwa, tetapi juga memiliki fungsi ekologis yang lebih luas, antara lain menjaga keseimbangan hidrologi, melindungi keanekaragaman hayati, dan menjadi penyangga ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Beliau juga berharap melalui acara ini, seluruh peserta dapat berperan aktif, berbagi pengetahuan, pengalaman, dan gagasan, sehingga dapat merumuskan strategi bersama yang tidak hanya melindungi satwa liar dan habitatnya, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Apresiasi juga disampaikan oleh Wakil Bupati Pidie, Alzaizi, dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, ST., M.M, atas langkah Pemerintah Aceh dalam penetapan koridor hidupan liar Pidie-Pidie Jaya dalam upaya penanganan konflik antara manusia dan satwa liar secara komprehensif. Keduanya berkomitmen akan terlibat aktif dalam mendukung implementasi SK tersebut dan mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam pengelolaan koridor secara berkelanjutan melalui forum multipihak yang akan dibentuk.
Dengan terbitnya SK ini, Pemerintah Aceh berharap sinergi lintas sektor semakin kuat, sehingga keberadaan koridor hidupan liar Pidie – Pidie Jaya dapat terjaga untuk generasi mendatang. Pada akhir sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh menyampaikan pantun untuk menyemangati peserta kegiatan.
Daun beringin menyentuh tanah, Tempat bermain si murai batu, Kita tidak ingin satwa liar punah, Seiring dengan perjalanan waktu.
Fungsi hutan jangan dialih, Nanti satwa bisa bergaduh, Cukup sekian terima kasih, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Tutupnya.(M)