20 April 2024
Hukum

Dua Penikmat Serbuk Putih di Tangkap Satres Narkoba Polres Pijay

Liputangampongnews - Personel Opsnal Satres Narkoba Polres Pidie Jaya melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Meuraksa Kecamatan Meureudu Pidie Jaya, Senin 23 Mei 2021.

Polisi berhasil mengamankan FM (23) warga Gampong Meuraksa Meureudu dan temannya berinisial HAZ (18) yang juga warga Gampong Meuraksa Kecamatan Meureudu Pidie Jaya.

Selain mengamankan dua tersangka Polisi juga mengamankan dua (2) paket kecil narkoba jenis sabu dengan berat 0,23 (nol koma dua puluh tiga) gram.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni'am, S.H, M.H melalui Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya Iptu Rahmad, Senin (24/5) mengatakan, personel opsnal mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya masyarakat yang di duga memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu di Gampong Meuraksa Kecamatan Meureudu.

Berdasarkan informasi tersebut pada pukul 21.00 wib personel opsnal satresnarkoba melakukan pengecekan terhadap informasi tersebu dan pada saat personel opsnal menuju Gampong Meuraksa tepatnya di jalan persawahan Gampong Meuraksa Personel opsnal melihat ada dua orang yang mencurigakan sedang berdiri dan duduk di atas sepmor jenis Honda Vario warna hitam kemudian personel opsnal melakukan pemeriksaan terhadap kedua kedua org tersebut dan menemukan dua buah paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu terletak di atas tanah tepat nya di samping sepmor tersangka, kata Kasat Narkoba.

Setelah di intrograsi tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut milik nya yang di beli dari saudara Gam Manyak di Trienggadeng sebanyak satu paket dengan harga Rp.150.000 dan satu paket lagi di beli sama saudara Khairol di Gampong Manyang Cut Kecamatan Meureudu dengan harga Rp. 100.000, ujar Iptu Rahmad.

Pihaknya, pada Senin 24 Mei 2021 sekira pukul 03.00 wib personel opsnal yang di pimpin oleh Kanit opsnal melakukan pengembangan ke rumah sdra Gam Manyak di Gampong Meu dusun Lampoh Kawat Kecamatan Trienggadeng namun kehadiran personel opsnal di ketahui oleh tersangka  sehingga tersangka melarikan diri melalui belakang rumahnya, ungkap Iptu Rahmad. (**)