Dr Ir Surya Darma MBA Resmikan Balai Pengajian dan Tahfidz Alquran di Bireuen
Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM) Jakarta, Dr. Ir. Surya Darma, MBA., meresmikan Balai Pengajian dan Tahfiz Al-Qur'an "Umi Fatimah Zainal" yang beralamat di Desa Cot Bada Tunong, Peusangan-Bireuen, Aceh, Minggu (8/9/2024).
Kegiatan turut dihadiri Dr. Lukman Ibrahim dari UIN Ar-Raniry, Fahmi, S.Met. M.Si. Dosen Poliliteknik Lhokseumawe, dan perwakilan Ikatan Keluarga Kabupaten Bireuen (IKKB) Jakarta Nurlina Nazarlina, S.Kom., MM. dan Ir. Azharul Yacob serta para tokoh-tokoh agama, pejabat desa, serta masyarakat setempat.
Selaku Ketua Pembina Yayasan Ummi Fatimah Zainal, Dr. Ir. Surya Darma, MBA juga ikut didampingi oleh Ibu Nelly Afianti, anggota Dewan Pembina Yayasan tersebut.
Bersamaan dengan peresmian, acara tersebut juga dilakukan santunan anak yatim/piatu serta mencakup pemberian hadiah kepada anak-anak yang meraih juara dalam kompetisi/ perlombaan antar santri dengan berbagai cabang.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas prestasi mereka. Hadiah-hadiah tersebut diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus bersemangat dalam belajar dan mendalami Al-Qur'an.
Dalam kesempatan ini, Surya Darma mengucapkan selamat, tahniah dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak Yayasan Umi Fatimah Zainal.
"Terimakasih atas kesungguhan, kepedulian, komitmen dan eksistensinya, untuk ikut berkontribusi, khususnya bagi kepentingan ibadah dan anak-anak di Kabupaten Bireuen dengan pendirian Balai Pengajian dan Tahfiz Al-Qur'an ini," sampaikannya.
Dengan adanya fasilitas baru ini, diharapkan pembelajaran agama di gampong atau desa ini akan semakin berkembang, dan anak-anak akan semakin terdorong untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran Al-Qur'an." Pungkas Surya Darma.
Untuk informasi,.saat ini santri Tahfidz sekitar 50 orang mulai umur atau kelas satu SD sampai dengan tingkat SMA. Selain itu, kljuganada majelis pengajian kaum perempuan yang diikuti oleh 50-an orang selama tiga kali seminggu. (**)