BANJIR PIDIE JAYA
DPRK Pidie Jaya Desak PLN Beri Keringanan, Korban Bencana Jangan Dicekik Akumulasi Tagihan
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Ribuan konsumen listrik di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mengeluh setelah tagihan listrik Januari dan Februari 2026 tidak muncul di aplikasi dan justru dibebankan sekaligus pembayarannya bersama tagihan Maret 2026. Akibatnya, warga harus membayar akumulasi tiga bulan dalam satu waktu. Lonjakan mendadak ini memicu keresahan, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih pasca banjir bandang.
Anggota DPRK Pidie Jaya dari Partai Golkar, Teuku Zikri, S,Sos,I mengatakan bahwa persoalan tersebut bukan kesalahan konsumen. Ia menyebut kegagalan sistem pada aplikasi PLN telah membuat masyarakat tidak dapat membayar tagihan sesuai tenggat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulan. “Ini bukan kesalahan konsumen, tapi kesalahan di aplikasi PLN,” ujar Zikri, Minggu (29/2).
Kondisi tersebut membuat warga terkejut ketika pada Maret 2026 tagihan listrik melonjak drastis. Biasanya pelanggan hanya membayar sekitar Rp600 ribu per bulan, namun kini harus mengeluarkan hingga Rp1.200.000 bahkan lebih karena akumulasi dua bulan sebelumnya. Bagi masyarakat yang pendapatannya belum stabil akibat bencana, angka tersebut dinilai sangat memberatkan.
Menurut Ampon Zikri, kebijakan penagihan sekaligus di tengah situasi darurat sama saja dengan menambah beban rakyat yang sedang kesulitan. Ia mengingatkan bahwa banyak warga Pidie Jaya masih berjuang memulihkan usaha dan penghasilan setelah terdampak banjir. “Jangan dibebani lagi dengan tagihan listrik sekali bayar tiga bulan. Ini mencekik rakyat,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan sikap PLN yang dinilai tidak responsif terhadap kondisi daerah terdampak bencana. Ampon Zikri menilai perusahaan negara tidak boleh memperlakukan konsumen secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Terlebih, gangguan sistem yang menyebabkan tagihan tidak muncul bukan berasal dari kelalaian pelanggan.
Ampon Zikri mendesak PLN segera menghadirkan solusi konkret, seperti skema cicilan atau penjadwalan ulang pembayaran bagi warga terdampak. Ia meminta ada formulasi yang adil agar masyarakat tidak dipaksa melunasi akumulasi tagihan dalam satu waktu. “PLN harus mencari solusi agar masyarakat bisa melunasi tagihan tanpa tanpa terbebani,” pungkasnya. (**)










