22 November 2024
News

Diteror Kolektor Pinjol, Seorang Ibu Muda Gantung Diri

Foto : Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS

Liputangampongnews.id - Diduga akibat ulah dan teror kolektor pinjaman online (pinjol) seorang ibu rumah tangga di Wonogiri, Jawa Tengah gantung diri akibat terlilit utang dari 23 aplikasi fintech.

Menanggapi hal ini, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L Tobing prihatin dengan kejadian tersebut. Dirinya berharap hal yang terjadi ini tidak terulang kembali.

“Kami prihatin dengan kejadian seperti ini dan kami sangat berharap kejadian ini tidak terulang lagi ke depan,” ujarnya kepada sejumlah awak media di Jakarta, Selasa (05/10).

Diketahui, korban yang berasal dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah ini, sempat meninggalkan sebuah surat kepada keluarga.

Diwartakan okezone, dalam suratnya, dia mengaku tidak kuat dengan penagihan pinjol dan meminta maaf kepada suami serta anak-anaknya karena telah berutang ke pinjol dengan rata-rata pinjaman sebesar Rp1,6 juta sampai Rp3 juta.

“Ini juga menjadi pelajaran yang berharga bagi kita bahwa meminjam dari pinjol sangat berbahaya. Pinjol ilegal adalah kejahatan, sehingga jangan sampai jadi korban,” kata Tongam.

Tongam mengingatkan peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas pinjol ilegal ini, yaitu dengan cara tidak akses ke aplikasi pinjol ilegal.

Satgas waspada investasi telah melakukan pemberantasan pinjol ilegal dengan berbagai cara, seperti edukasi masyarakat secara berlanjut agar masyarakat tidak akses ke pinjol ilegal.

Pihaknya juga mengentikan kegiatan pinjol ilegal dan memblokir situs dan aplikasinya serta mengumumkan ke masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke satgas waspada investasi apabila ada penawaran pinjol ilegal. Kami juga mendorong masyarakat yang dirugikan pinjol ilegal dengan teror intimidasi agar lapor ke polisi,” katanya. (**)