18 Januari 2026
Daerah

Ditahan dan Dituding WN Pakistan, Tariq Batubara Minta Bantuan Presiden

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -
Kasus penahanan Tariq Mangaratua Batubara (55), warga Kecamatan Medan Helvetia, mengaku ditahan selama 11 bulan dan dituding sebagai Warga Negara Pakistan, meski memiliki dokumen kependudukan Indonesia yang sah. Merasa diperlakukan tidak adil, Tariq meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan menegakkan hukum seadil-adilnya.

Didampingi istri dan penasihat hukumnya, Tariq menggelar konfrensi pers, menyampaikan permohonan tersebut melalui media, Selasa (13/1). Ia berharap Presiden Prabowo tidak hanya menyelesaikan kasus yang menimpanya, tetapi juga menindak oknum aparatur negara yang diduga terlibat dalam penahanan tanpa prosedur hukum yang jelas.

Tariq menjelaskan, perkara bermula dari laporan seorang warga bernama Gulzar Ahmed ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM pada Maret 2023. Dalam laporan itu, Tariq dituduh menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk memperoleh status sebagai Warga Negara Indonesia, termasuk KTP, KK, akta kelahiran, buku nikah, hingga paspor.

Padahal, berdasarkan pengakuannya, pemeriksaan oleh Kantor Imigrasi Medan pada September 2022 menyatakan paspornya tidak bermasalah dan ia tidak ditahan. Pemeriksaan lanjutan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut pada Juli 2023 juga masih membolehkan dirinya pulang, sebelum akhirnya kembali dipanggil dan langsung ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan.

Ironisnya, upaya deportasi ke Pakistan justru ditolak Kedutaan Besar Pakistan. Pihak kedutaan menyatakan bahwa Tariq bukan WN Pakistan, melainkan Warga Negara Indonesia. Selama masa penahanan, kondisi kesehatan Tariq memburuk hingga menderita sakit jantung dan harus menjalani pengobatan dengan biaya pribadi.

Penasihat hukum Tariq, Keprianto Tarigan, SH, menilai penahanan tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang. Ia menyebut kliennya ditahan tanpa surat perintah penahanan maupun dokumen hukum lainnya. Atas dasar itu, pihaknya melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum ke Polrestabes Medan dan akan terus menempuh jalur hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan. (Adel)