04 Desember 2024
Daerah

Diduga Oknum ASN Inspektorat Agara Provokasi Warga Laporan Kades Pining ke APH

Foto : Oknum ASN Inspektorat berinisial SR dilingkari biru pada barisan belakang. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kuat dugaan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), dengan inisial SR mempengaruhi (memprovokasi) warga untuk melaporkan Kepala Desa (Kades) Pinding Kecamatan Babel kepada Aparat penegak hukum (APH).

"Kami menduga, SR yang pernah menjabat Sekretaris Inspektorat Agara memiliki kepentingan lain, sehingga mempengaruhi masyarakat Desa Pining untuk melaporkan Kades nya kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara." Kata Dahrinsyah, Aktivis juga Koordinator 10 Pemuda, Jum'at (2/6/2023).

Seharusnya saudara SR selaku ASN dari Inspektorat Agara dapat melakukan mediasi tekait realisasi anggaran di desa tempat dirnya berdomisili. Bukan malah melakukan Provokasi dan ikut membuat laporan kepada pihak APH. 

"Kami menilai tindakan Saudara SR tidak terpuji, masa dia yang mempengaruhi masyarakat melaporkan Kades kepada pihak APH yang belum tentu dugaan korupsi di Desa Pinding itu benar." Tutur Dahrinsyah 

Padahal oknum tersebut harus tahu aturan-aturan yang berlaku tentang proses dugaan korupsi dana desa, salah satunya dengan melakukan audit internal," Sebutnya

Begitu juga jika memang desa tersebut selanjutnya ada temuan maka oknum kepala desa yang diduga disuruh mengembalikan atau mengerjakan pekerjaan.

Ataupun pekerjaan belum dikerjakan selanjutnya jika oknum kepala desa yang diduga tidak mengindahkan LHP-K maka pihak Inspektorat boleh merekomendasikan kepada APH untuk di usut secara hukum." Pungkasnya

"Jadi jangan karena sentimen pribadi dia (SR) melakukan cara-cara yang keliru mengatasi permasalahan dana desa. Perihal tersebut juga diduga ada sentimen kerena jagoanya kalah dalam Pilkades di Desa Pinding pada waktu lal," kata Dahrinsyah lagi.

Seperti diketahui Oknum ASN Inspektorat Agara itu pernah diberhentikan dari jabatan sekretaris Inspektorat pasca kinerjanya disorot beberapa LSM serta Wartawan karena mempunyai sepak terjang atau rekam jejak tidak bagus.  Bahkan dirinya diduga pernah melakukan praktik pungli dana desa.

"Dikalangan, Aktivis atau pegiat di Aceh Tenggara merasa heran kenapa dia diduga pernah bermasalah kembali berdinas di Inspektorat? Terkait hal ini, kita minta menjadi Atensi Pj Bupati Agara dalam menyelesaikan kejadian ini." Sebut Dahrinsyah mempertanyakan. (*)