22 November 2024
Sumut

Diduga Gelapkan Dana Bantuan Sembako BPNT, Kapolri Diminta Tangkap Dan Penjarakan Oknum Kepala Pos Cabang Binanga

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Diduga gelapkan dana bantuan sembako alias BPNT, Kapolri di minta agar perintahkan bawahannya untuk tangkap dan penjarakan oknum Kepala Pos Cabang Binanga Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas.

Oknum Kepala Pos Cabag Binanga tersebut diduga gelapkan dana bantuan sembako alias BPNT karena pihaknya belum menyalurkan dana tersebut ke pada masyarakat yang menjadi penerima manfaat. Bayangkan di tahun 2022 ini warga masyrakat yang menjadi penerima manfaat di desa Siboris Dolok baru satu bulan merima bantuan dana sembako tersebut. Sementara menurut berbagai data dan informasi, bantuan sembako tersebut seharusnya sudah ada 7 (tujuh) bulan.

"Kami menerima dana tersebut baru satu kali bg itupun hanya satu bulan saja di bulan mei dan ditambah tiga bulan dana subsidi migor dan itupun tidak jelas di bulan bulan berapa" ucap mereka saat di konfirmasi 25/07.

 Mereka mengaku tidak tau mau ke mana mengadu. Kendatipun begitu, mengingat situasi di jaman corona ini yang memang begitu sulit,  mereka masih berharap mudah mudahan kepala pos tersebut di kasi hidayah agar mau mencairkan kembali yang 6 (enam) bulan lagi itu.

Namun walaupun begitu warga desa penerima manfaat dana sembako tersebut mengatakan bahwa, jika oknum kepala kantor pos tersebut tidak membayarkannya, mereka akan mendatangi kantor pos tersebut untuk langsung meminta pertangggung jawabannya.

Untuk membuat perimbangan tim wartawan Gampong.com datangi kantor Pos yang bersangkutan. Ketika di konfirmasi kepal pos tersebut malah emosi dan merasa tidak enak. Kepala pos tersebut marah marah dan mengaku kalo kepalanya sakit.

Didampingi anggotanya, oknum kepala pos cabang Binanga tersebut mengaku kalau yang cair hanya satu bulan saja yaitu bulan mei, sementara untuk yang 6 (enam) bulan lagi dirinya tidak tau.
"Cuman satu bulan itu yang ada dari pusat itulah yang kami bagi, bulan bulan yang lain kami tidak tau" sebutnya emosi.

Melihat ulahnya, sikap oknum kepala pos tersebut diduga selain merusak perogram pemerintah pusat, dirinya juga telah merusak citra Pos Indonesia. Dan berakibat semakin bertambahnya penderitaan masyarakat pada masa sulit di situasi pandemi saat ini.

Supaya diketahui bersam Tujuan dana program Sembako di anggarkan pemerintah pusat adalah: (a) Mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan; (b) Memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM; (c) Meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi; dan (d) Memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.(MALIK)