Diduga Hendak Menimbun BBM, Pria ini Diamankan Polres Aceh Singkil
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Kepolisian Resor Aceh Singkil mengamankan seorang pria berinisial S (22), berstatus pelajar/mahasiswa, yang diduga melakukan penyalahgunaan serta penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 7 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di wilayah Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli rutin yang dilaksanakan jajarannya di sekitar SPBU Gunung Meriah.
Petugas mencurigai sebuah mobil sedan yang baru saja mengisi BBM dan menunjukkan gerak-gerik tidak wajar. “Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan tersebut berhenti di sebuah rumah di Desa Sidorejo,” ujar Darmi, Senin (8/12/2025).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang memindahkan BBM dari tangki mobil ke dalam jerigen menggunakan selang. Melihat adanya dugaan kuat penyalahgunaan BBM bersubsidi, petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit mobil sedan Mazda warna merah, tiga jerigen berisi Pertalite masing-masing berkapasitas lima liter, satu jerigen kosong, serta satu selang yang digunakan untuk mengalirkan BBM.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi tersebut.
AKP Darmi menegaskan, penimbunan BBM merupakan pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Ia juga menyoroti dampak sosial dari praktik tersebut, terutama dalam situasi pemulihan pascabencana banjir yang tengah dihadapi masyarakat Aceh Singkil.
“Perbuatan seperti ini sangat merugikan masyarakat. Di saat warga membutuhkan BBM untuk aktivitas dan pemulihan ekonomi, justru ada oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi. Kami tidak akan mentolerir praktik semacam ini,” tegasnya.
Polres Aceh Singkil mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya. Aparat, kata Darmi, akan terus meningkatkan patroli guna menjaga stabilitas pasokan energi di tengah kondisi darurat. (Khairi)






