Di Hari Fitrah Malah Nyabu, Dua Pemuda Ini Sudah Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pidie
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dua pemuda Gampong Jeumeurang Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, berinisial JD (25) dan MM (28) diciduk oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie, karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Mereka berdua diamankan di jalan Gampong Lancang Teungoh, Kembang Tanjong, pada Minggu 23 April 2023 sekira pukul 22.30 wib.
Mereka diamankan setelah Polisi mendapat informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Gampong Lancang Teungoh.
"Dua orang pelaku tersebut berhasil dilakukan penangkapan berkat adanya informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie," kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rahmat, S.H., kepada wartawan, Senin (24/04/2023).
"Dari tangan pemuda MM tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 0,24 gram. Dan 1 unit handphone merk vivo warna biru disita dari pelaku JD, ungkap AKP Rahmat.
Lanjut AKP Rahmat, berdasarkan keterangan kedua pelaku kepada penyidik, bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pelaku yang bernama S (DPO).
"Selanjutnya kedua pelaku yaitu JN dan MM beserta BB diamankan di Satresnarkoba Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, demikian keterangan Kasat Resnarkoba Polres Pidie. (**)