16 Oktober 2024
Daerah

Data Guru dan Siswa SMAN Unggul Aceh Timur Terkesan Amburadul, Pengelolaan Dana BOS Diduga Juga Tidak Transparan

Foto : Dok. Google Images | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Menurut informasi yang berkembang di Kalangan Lingkungan Sekolah SMAN Unggul Aceh Timur ada kejanggalan pada data jumlah siswa dan guru yang dilaporkan kedata dapodik Tidak sesuai dengan data Ril di sekolahnya, serta tidak transparan dalam penggunaan dan pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut. Senin (14/03/22).

Menurut salah seorang tokoh yang peduli terhadap kondisi pendidikan di Kecamatan Birem Bayeun kebupaten Aceh Timur, yang Namanya tak ingin di sebutkan pada media ini, mengatakan di salah satu Warung caffe Di kecamatan Birem bayeun menyebutkan, bahwa data siswa dan Guru Sekolah SMA Negeri Unggul itu, ada kekililuruan, dari jumlah siswa dan guru yang Ril disekolah dengan yang dilaporkan ke data dapodik itu berbeda,

Data Jumlah Ril siswa dan Guru di Sekolah SMA Unggul Aceh Timur di Birem Bayeun itu, adalah kurang dari 343 orang siswa yang Aktif belajar. dan 41 orang guru serta (Tendik) yang Aktif,  dari jumlah tersebut diduga berbeda dengan data yang dilaporkan ke data dapodik Kemendikbud Pusat, Oleh Operator sekolah itu.

Berdasarkan data dapodik yang di singkronisasi terakhir Pada Tanggal 9 Maret 2022, Sekolah SMA Unggul Aceh Timur kecamatan Birem Bayeun tercatat siswanya berjumlah 343 orang siswa. Guru 32 orang dan Tendik 14  orang. artinya ada berapa siswa yang lebih dan guru serta tendik yang belum di laporkan ke data dapodik pusat, yang diduga guru dan tendik itu di bayar hanornya, dengan menggunakan dana Bos.

Hal itu terjadi sudah berlangsung sejak lama, setau dirinya jumlah siswa itu sangat terpengaruh dari jumlah Dana BOS yang akan diterima oleh pihak sekolah masing-masing, karena dana Bos yang di salurkan oleh pemerintah Indonesia itu, hitungannya berdasarkan jumlah siswa pada sekolah tersebut. Dan begitu juga dengan gurunya, tidak di bolehkah membayar hanor guru itu, jika tidak terdaftar pada data Data dapodik Kemendikbud Pusat.

Selain Data Siswa dan Guru yang Amburadul, Kedisplinan dan kehadiran Guru di Sekolah SMA Unggul Birem Bayeun itu juga Amburadul, Pasalnya Banyak Guru Yang hadir hampir setiap Pagi Tidak langsung Melakukan Paraf Absen secara rutin setiap hari kerja, kadang-kadang paru guru,memparaf absen hadir dan pulang, saat ketika ingin di laporkan kecabang dinas, dan Banyak guru juga tidak membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di sekolah SMA Unggul itu,sejak kepala sekolah itu di ganti. anehnya kepala sekolah yang baru tidak pernah menegur para guru yang lalai, meninggalkan lokal saat Jam proses Belajar Mengajar (PBM) banyak Guru yang meninggalkan Lokal, anak-anak cuma di Kasih tugas belajar.," Jelasnya sumber tersebut.

"Perlu diketahui bahwasanya, Besaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Menengah atas (SMA) Lumayan Besar Mencapai Rp 1.500.000.- Persiswa Pertahunnya, Namun ketika di kalikan dari jumlah siswa yang ada di sekolah SMA Unggul Birem Bayeun itu, Berati sekolah tersebut, Mengelola Dana BOS mencapai Rp.514.500.000.- Setiap Tahunya, dan Tambah lagi ada Dana-dana Komite yang tidak pernah terbuka pengololaannya.

Mungkin hal ini yang membuat para Kepala sekolah berlomba-lomba agar jumlah siswa di sekolahnya selalu bertambah, dengan berbagai macam cara tetap di lakukan oleh pihak sekolah, meskipun keunggulannya hannya sebatas penarik minat siswa dan wali murid saja "seperti di sekolah SMA Unggul Birem Bayeun itu." jelasnya.

Ia menambahkan, selain data siswa dan guru yang terkesan amburadul, dan tidak terbukanya informasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Komite di SMAN Tersebut.

Pasalnya, tidak ada terlihat di Tempelkan papan informasi Penggunaan Dana Bos dan dana Komite sejak tahun 2020/2021 sampai Tahun 2022 Sehingga dirinya Menaruh Kecurigaan adanya penyalahgunaan Dana BOS dan komite di Sekolah SMA Unggul Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur Tersebut.

Menurutnya lagi, Hal itu terjadi akibat kurangnya pengawasan dari pihak Cabang Dinas (CABDIN) Aceh timur sebagai tim pengawas di tingkat Kabupaten."Tutupnya Sumber yang Namanya di minta tidak disebutkan.

"Sementara Itu Kepala SMA Unggu Aceh Timur Sinarta Purba M,Pd. Membantah Semua tudingan Terkait dengan data siswa dan guru itu tidak benar karena semua data guru dan siswa itu sudah ada di dapodik dan ter-update sesuai dengan keadaan siswa yang sebenarnya saat ini.

Untuk kehadiran dan kedisiplinan guru itu semasa kepsek sebelumnya sudah disiplin dan masa kepsek sekarang lebih disiplin lagi. Guru hadir setiap pagi  selama 6 hari kerja, pulangnya kadang-kadang sampai sore bahkan malam karena kita kegiatan di SMA Unggul ini sampai malam hari dan sesuai sudah sesuai dengan jumlah jam kerja pegawai negeri sipil yaitu 37, 5 jam."jelas Sinarta Purba

Untuk kelengkapan perangkat pembelajaran itu juga tidak benar kita di sekolah ya sudah  mewajibkan bapak ibu guru untuk menyiapkan RPP itu di awal semester lengkap mulai dari pengembangan silabus minggu efektif, program tahunan, program semester dan RPP itu sendiri dan ini terus dipantau oleh ibu pengawas yang datang setiap 2x seminggu ke sekolah. Pengawas juga mengobservasi pembelajaran dikelas.

Untuk keuangan berita yang disampaikan  juga tidak benar.  dana komite ini langsung dikelola oleh komite sekolah dan diperuntukkan untuk kebutuhan siswa di sekolah. Dana komite ini diperuntukan untuk kegiatan perlombaan siswa dan alhamdulillah setiap tahunnya ketika ada event kita selalu bisa mendapat juara bahkan ketika try out kemarin yang dilaksanakan oleh dinas provinsi kita bahkan menjadi sekolah terbaik dengan jumlah medali paling banyak Di Aceh Timur.

Besaran dana BOS juga tidak sesuai ya yang kita terima siswa itu bukan Rp 1.500.000 tetapi lebih per siswanya,  berarti yang menyampaikan ini tidak paham dengan besarnya dana yang diterima oleh setiap sekolah/wilayah.

Selanjutnya untuk transparansi dana BOS itu kita sudah menyampaikannya melalui papan pengumuman ya sejak awal dan sudah kita tempelkan di halaman kantor sekolah. Selain itu juga dana BOS sendiri sudah diperiksa oleh inspektorat setiap tahunnya jadi sudah kita jalankan   sesuai dengan aturan/juknis.

Selanjutnya kegiatan pengawasan dari cabdin itu juga beritanya tidak benar.  cabdin  sudah memantau penggunaan dana BOS maupun yang lainnya melalui pengawas yang hadir ke sekolah minimal satu minggu dua kali ke sekolah dan kita juga sudah menyiapkan meja pengawas yang kita letakkan di ruang guru supaya aksesnya mudah untuk memantau kegiatan di sekolah."Tutupnya. (RJ)

-->