Cemburu karena TikTok, Suami di Pidie Jaya Tega Habisi Istri Saat Tidur
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Seorang pria berinisial S (54), warga Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, ditangkap polisi karena diduga membunuh istrinya sendiri, H (43), pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025. Kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polres Pidie Jaya dalam konferensi pers, Sabtu (31/5), dan telah memasuki tahap penyidikan. Pelaku ditangkap di pinggir jalan kawasan Pasar Ikan, Gampong Deah Pangwa, saat mencoba kabur.
Motif pembunuhan diduga karena pelaku cemburu buta. Korban yang aktif di media sosial, termasuk sering melakukan siaran langsung di TikTok dan berkomunikasi dengan pria lain, memicu pertengkaran rumah tangga. Puncaknya terjadi malam sebelum kejadian, ketika pelaku membanting ponsel milik istrinya dalam pertengkaran hebat.
Tragedi itu terjadi saat korban sedang tidur. Pelaku diduga melilitkan kain sarung warna merah maroon ke leher korban dan memutarnya dengan kedua tangan hingga korban kehabisan napas. Peristiwa ini diketahui oleh saksi keluarga yang sempat mencurigai suara aneh dari dalam kamar, dan kemudian mendobrak pintu untuk melihat korban sudah tak bernyawa di atas kasur.
Kepolisian menyita sejumlah barang bukti, antara lain kain sarung yang digunakan pelaku, dua ponsel, sepeda motor, bantal, selimut, dan pakaian milik korban. Autopsi dilakukan di RSU Pidie Jaya dan RSUZA Banda Aceh guna memastikan penyebab kematian. Selain itu, polisi telah memeriksa dua saksi dan mengamankan pelaku untuk penyidikan lanjutan.
Tersangka kini ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya sejak 29 Mei hingga 17 Juni 2025. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga berencana melakukan rekonstruksi kejadian dan menggandeng ahli pidana dari Universitas Syiah Kuala untuk memperkuat berkas perkara.
Kapolres Pidie Jaya mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Ia juga mengajak publik untuk terus memberikan dukungan dalam menjaga keamanan, khususnya dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga yang bisa berujung fatal. (**)