Bupati Sibral Lantik Ketua dan Anggota BMK Pidie Jaya, Ini Pesan Tegasnya!
Foto : Bupati Pidie Jaya, H Sibral Malasyi sedang memberikan pesan tegas kepada anggota BMK Pidie Jaya yang baru dilantik di hadapan para tamu undangan yang hadir. | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, secara resmi melantik Ketua dan anggota Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie Jaya periode 2025-2030 di Aula MPU, Senin (20/10).
Pelantikan ini dihadiri Ketua DPRK Pidie Jaya A. Kadir Jailani, Wakil Bupati Hasan Basri, dan Sekda Munawar Ibrahim serta para Asisten, Staf Ahli.
Ikut hadir, sejumlah Kepala SKPK, Dewas BMK, Kasek BMK, Kasek MPU, Plt. Ketua BMK Demisioner, para Camat dan para tokoh agama.
Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 418 Tahun 2025, Tgk. Zulkifli alias Abati Poroh, alumnus Dayah Darul Munawarah, Kuta Krueng, ditunjuk sebagai Ketua BMK.
Anggota lainnya merupakan alumnus dayah terkemuka seperti Tgk. M. Royani (Ruhul Fata, Seulimum) serta Tgk. Sahlan, Tgk. Abdussatar, dan Tgk. Bukhari (Mudi Mesra, Samalanga).Dalam sambutannya, Bupati Sibral menegaskan tiga pilar Baitul Mal, yakni: Badan Keanggotaan, Dewan Pengawas, dan Sekretariat BMK, wajib berkolaborasi tanpa ego sektoral.
“Kerja sama sinergis mutlak untuk menata, mendata, dan memberdayakan ekonomi umat. Jangan sampai terjadi penghambatan kemajuan daerah dan kerugian bagi para muzakki yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah,” ujar Bupati.
Sibral juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat, agar BMK dipercaya masyarakat. Ia mendorong lembaga ini menjalin kemitraan erat dengan pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan organisasi masyarakat sipil, serta menyusun program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan, bukan sekadar bantuan konsumtif.
“Saya yakin dengan semangat kebersamaan dan niat tulus, Baitul Mal Pidie Jaya akan menjadi mitra strategis Pemkab Pidie Jaya mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berlandaskan nilai-nilai Islam,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar pelaksanaan zakat dilakukan secara transparan, bebas dari pengaruh politik dan titipan-titipan. “Lakukan verifikasi terbuka agar tepat sasaran dan akuntabel,” tutup Bupati. (*)