Bupati Pidie Jaya Terbitkan Surat Edaran Tertib Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Sehat
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat, Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengendalian dan penanganan sampah sejenis sampah rumah tangga. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan di seluruh wilayah Pidie Jaya.
Surat Edaran bernomor 600.1.17.3/106 ini diterbitkan pada 10 Maret 2025, yang bertepatan dengan 10 Ramadhan 1446 H. Instruksi tersebut mengajak berbagai pihak untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN/BUMD, LSM, ormas, Keuchik Gampong, pedagang, serta masyarakat umum.
Beberapa poin utama dalam surat edaran ini meliputi peningkatan tanggung jawab pengelolaan sampah di instansi pemerintah, kewajiban pemilahan sampah bagi pedagang, serta penyediaan tempat sampah sementara oleh Keuchik di masing-masing gampong. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sungai, selokan, jalan raya, atau tempat umum lainnya.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, pengawasan akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup bersama unsur kecamatan, Keuchik Gampong, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam mengelola sampah dan mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan bebas dari sampah plastik. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama diharapkan semakin meningkat.
Gerakan perubahan ini merupakan langkah nyata dalam mengubah perilaku masyarakat terkait pengelolaan sampah, mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, serta mendorong pemanfaatan kembali sampah yang dapat didaur ulang. Pemerintah daerah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan ini demi mewujudkan Kabupaten Pidie Jaya yang lebih bersih dan nyaman. (**)