23 Juli 2025
Daerah

Bupati Pidie Jaya Jangan Lamban! Masa Jabatan Baitul Mal Segera Berakhir

Foto : Nazaruddin Ismail, Anggota Komisi I DPRK Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDMasa jabatan keanggotaan Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya periode 2020-2025 akan segera berakhir pada 3 April 2025. Berdasarkan Keputusan Bupati Pidie Jaya Nomor 236 Tahun 2020, kepemimpinan lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah ini harus segera diperbarui untuk periode 2025-2030. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk memulai proses seleksi anggota baru.

Menurut peraturan yang berlaku, Bupati Pidie Jaya wajib membentuk Tim Independen bersifat ad hoc untuk melakukan penjaringan dan penyaringan calon anggota Baitul Mal. Hal ini merujuk pada Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, khususnya Pasal 55 ayat 1 hingga ayat 5. Dengan mendekati tenggat waktu, desakan kepada Bupati agar segera bertindak semakin menguat.

Anggota Komisi I DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail, S.Pd.I., SH, menyatakan pentingnya keseriusan pemerintah dalam proses ini. “Baitul Mal mengelola harta umat, dan banyak mustahiq yang sangat membutuhkan bantuan dari lembaga ini. Jangan sampai terjadi kekosongan kepemimpinan yang menghambat jalannya program sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.

Komisi I DPRK Pidie Jaya menantikan rekomendasi dari Bupati terkait delapan calon anggota Baitul Mal yang akan mengikuti uji kelayakan. Setiap calon diwajibkan menyerahkan makalah tentang perkembangan dan kemajuan Baitul Mal Pidie Jaya tanpa plagiat. Dari delapan calon tersebut, Komisi I akan menyeleksi lima orang terbaik, sementara tiga lainnya akan dijadikan cadangan.

Namun, jika hingga 3 April 2025 belum ada keanggotaan baru yang terpilih, Bupati wajib menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Baitul Mal agar roda organisasi tetap berjalan dan tidak mengalami stagnasi.

Lebih dari sekadar pemenuhan prosedural, harapan besar dititipkan kepada kepengurusan baru Baitul Mal Pidie Jaya. Nazaruddin menekankan bahwa lembaga ini harus mampu membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan umat dan peningkatan ekonomi Islam. “Kita ingin melihat semakin berkurangnya mustahiq dan bertambahnya muzakki di Pidie Jaya. Anggota Baitul Mal yang baru harus memiliki integritas dan tanggung jawab moral yang tinggi, baik kepada Allah, diri sendiri, maupun masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, Baitul Mal diharapkan bisa semakin berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan di Pidie Jaya, dengan program-program yang lebih efektif dan tepat sasaran. Kini, semua mata tertuju pada Bupati Pidie Jaya. Akankah proses seleksi berjalan sesuai harapan, atau justru tersendat oleh kepentingan politik dan birokrasi? (TS)