08 September 2024
Sumut

Bimtek BPD se Kab.Deli Serdang, di Duga Camat Tak Anggap Penting Surat Edaran PLH Sekda Kab, Terkait Larangan BIMTEK

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKegiatan bimbingan teknis yang baru saja selesai di laksanakan di Tiga Hotel Mewah di Kota Medan menjadi sorotan publik. Selasa, [16/07/2024].

Bimtek Badan Permusyaratan Desa (BPD) tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Management Indonesia (LEMINDO) yang tercatat berpusat di Kota Bandung. 

Hary sebagai Owner Lemindo saat dikonfirmasikan oleh kru media, membenarkan hal tersebut, namun beliau menyampaikan bahwa Lembaga milik nya cuma di sewa oleh pelaksana kegiatan di Medan, beliau tidak menyebutkan terkait nominal penyewaan  kelembagaan miliknya. 

Saat perbincangan sedang berlangsung Hery menyampaikan bahwa kegiatan bimtek tersebut adalah mainan pihak Kejaksaan, saat ditanyakan apakah oknum atau institusi ? Hery enggan menjawab, dan menyarankan agar tim media mengonfirmasikan langsung ke panitia penyelenggara saja.

Tercatat di undangan yang di dapat tim media, panitia penyelenggra / penerima Registrasi atas nama Yoyon hp 0852 7731 xxxx. Saat ingin melakukan konfirmasi Yoyon menyampaikan nanti setelah selesai kegiatan baru saya jelaskan, jawabnya singkat.

FLASHBACK, sebelumnya pada Tanggal 24 Juni 2024. Plh Sekertaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Citra Effendi Capah melalui Plt Dinas PMD Ari Simatupang telah mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan bimtek, dalam surat edaran tersebut ada beberapa point yang disampaikan, antara lain :

⁃ agar semua desa di Kabupaten Deli Serdang dapat mendayagunakan dana desa sesuai skala prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat desa setempat.

⁃ Menghimbau para kepala desa untuk sedapat mungkin meniadakan kegiatan² yang bersifat pelatihan bimbingan teknis

⁃ Lebih mengutamakan kegiatan swakelola untuk mewujudkan kemandirian desa itu sendiri.

Dari surat edaran yang dikirimkan sekda ke pihak kecamatan, artinya dapat disimpulkan bahwa kegiatan dengan dalih bimtek yang sebenarnya untuk menguras anggaran dana desa sebaiknya di tiadakan.

Dilain sisi, para oknum camat yang memerintahkan agar para kepala desa di wilayah kerjanya untuk mengikuti kegiatan Bimtek adalah sebuah pelanggaran, sebab terkesan abai akan surat edaran yang telah di sampaikan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Deli Serdang. Kuat dugaan oknum camat masing-masing wilayah berkolusi agar mendapat jatah tertentu dengan memerintahkan para kepala desa di wilayahnya untuk mengikuti kegiatan tersebut. Tentunya ini menjadi tugas berat PJ Bupati untuk dapat mengevaluasi kinerja para Camat di wilayah kabupaten Deli Serdang.

Tercatat di data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Deli Serdang memiliki luas wilayah 2.241,68 km2 terdiri dari 22 Kecamatan, dan 380 Desa. Jika diakumulasikan sesuai surat undangan bimtek yang beredar, pihak lembaga Lemindo / Panitia pelaksana menerima uang registrasi sebesar Rp 5,7 miliar, PANTASTIS !! untuk kegiatan tersebut dengan catatan masing-masing desa mengirimkan 3 pesertanya. "sesuai surat undangan yang beredar"

Kepada PJ Bupati Wira, tim media coba mengonfirmasikan terkait kegiatan tersebut, namun sampai berita ini di tayangkan, kru media tak menerima jawaban, padahal pesan yang disampaikan terlihat contereng dua. Menurut rekan-rekan media, Semenjak menjabat PJ Bupati, beliau sekarang sangat sulit untuk di konfirmasi.

Plt PMD Ari Simatupang saat di konfirmasi terkait pelaksanaan bimtek, menyampaiakan bahwa dirinya masih baru menjabat Plt di Dinas PMD, dan beliau sudah menyampaikan surat edaran terkait "pelarangan" mengikuti bimtek kepada seluruh camat yang ada di Kabupaten Deli Serdang.

Sempat beredar kabar pembukaan Acara kegiatan Bimtek langsung di buka oleh PLT PMD Ari Simatupang, namun setelah di konfirmasi ulang,

"ga ada saya datang dan membuka kegiatan tersebut " balasnya melalui pesan singkat.

Ditanya terkait apakah Pemkab akan menjatuhkan sangsi kepada camat yang memberikan arahan ke Desa untuk mengikuti Bimtek ? PLT PMD menyampaikan hal tersebut bukanlah ranah beliau untuk menjelaskan.

Salah seorang kades di kecamatan Batang kuis yang namanya enggan disebutkan yang ikut mengirikan pengurus BPD nya untuk mengikuti kegiatan, di tanya apakah atas perintah Camat ? Sang Kades menyampaikan sebaiknya kru media mempertanyakan langsung ke yang bersangkutan saja, jawab Kades.

Camat Sunggal Danang Purnama dan Camat Batang Kuis Romi Surya saat coba di konfirmasikan tak membalas pesan yang dikirim kru media, sepertinya ingin bermain aman saja, alias bungkam seribu bahasa.

Masyarakat berharap, agar kiranya PJ Bupati dapat mengevaluasi kinerja para camat yang dengan sengaja mengintruksikan agar pihak desa mengirimkan pengurus BPD untuk mengikuti Pelatihan tersebut, karena di duga sengaja melanggar surat edaran yang telah di sampaikan pihak Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai ini, ujar warga yang enggan di sebutkan namanya.(AD)