Bang Brewok Minta Presiden Evaluasi Mendes PDTT yang Lecehkan Wartawan dan LSM
Foto : Muhammad Risan (Bang Brewok) Sekjen Komunitas Jurnalis Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menuai kecaman usai videonya beredar luas. Dalam rekaman itu, ia menyebut wartawan dan LSM "bodrex" sebagai pengganggu kepala desa yang meminta uang, bahkan meminta aparat untuk menangkap mereka. Ucapan ini jelas melecehkan profesi wartawan dan aktivis yang selama ini berjuang mengawal transparansi dana desa.
Sekjen Komunitas Jurnalis Pidie Jaya, Muhammad Rissan atau yang akrab disapa Bang Brewok, mengecam pernyataan Yandri yang terkesan asal bicara tanpa bukti. “Kalau memang ada oknum yang menyalahgunakan profesinya, tunjukkan dan proses sesuai hukum. Jangan malah menggeneralisasi dan mengolok-olok profesi wartawan,” tegasnya, Minggu (2/2). Pernyataan seperti ini dinilai hanya memperkeruh situasi dan melemahkan fungsi kontrol sosial yang dijalankan wartawan serta LSM.
Istilah "wartawan bodrek" sering digunakan untuk menyebut oknum wartawan yang bekerja tanpa mengikuti standar jurnalistik. Namun, itu bukan alasan untuk mencap semua wartawan dan aktivis sebagai pemeras. Wartawan sejati bekerja untuk mengungkap kebenaran, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Ucapan Yandri justru menunjukkan sikap anti-kritik dan seakan ingin membungkam mereka yang berani mengawasi dana desa.
Sebagai menteri, seharusnya Yandri fokus memperbaiki tata kelola dana desa yang kerap dikorupsi, bukan justru menyalahkan wartawan dan LSM. Jika memang ingin bersih-bersih, mulailah dari kepala desa yang nakal, bukan malah menyerang mereka yang mengungkap penyimpangan. Pernyataan seperti ini justru membuat publik bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang ingin dilindungi oleh menteri?
Bang Brewok mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan mengevaluasi kinerja Yandri. “Baru dua hari menjabat, sudah merendahkan profesi wartawan dan LSM yang seharusnya jadi mitra pemerintah. Kalau dibiarkan, ini bisa merusak hubungan antara pemerintah dan pers,” ujarnya. Pernyataan Yandri dinilai sebagai preseden buruk yang bisa merusak kebebasan pers di Indonesia.
Wartawan dan LSM adalah benteng demokrasi yang mengawal keadilan dan transparansi. Jika ada yang salah, laporkan dan proses hukum, bukan malah dicap sebagai wartawan dan LSM Bodrex. Jangan sampai pernyataan ini justru mengungkap ketakutan pejabat terhadap sorotan publik. Menteri harusnya bekerja untuk rakyat, bukan untuk membungkam kritik! (**)