Diduga Selingkuh, Lakor Dan Binor Digelandang Warga Ke Meunasah Blang Panyang
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sudah sering mengganggu istri orang seorang kakek yang sudah beristri ditangkap oleh warga Gampong Blang Panyang, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, Selasa (01/11).
M. Amin Badrudin Keuhcik Gampong Blang panyang kepada media ini mengatakan, sekitar pukul 19:30 Wib warga melihat seorang perempuan (IN) dan seorang pria berinisial (JN) keduanya warga Gampong Seunubok Seumawe, Kecamatan Plimbang ditemuakan sedang berdua-duaan disalah satu Kebun milik warga di Gampong Blang Panyang.
Diketahui, keduanya berstatus laki orang (lakor) dan bini orang (binor).
Untuk menghindari terjadinya amukan massa, sepasang sejoli tersebut digelansang ke Meunasah setempat untuk diamankan.
Kemudian sepasang kekasih yang merupakan suami dan bini orang tersebut diserahkan kepada keluarga dan perangkat Desa Seunubok Seumawe Kecamatan Plimbang.
Muslem dari pihak keluarga perempuan kepada media ini mengatakan, bahwa kejadian ini sudah dua kali terjadi, masyarakat sudah memantau gerak gerik mereka berdua, katanya.
Dikatakan, dua bulan yang lalu mereka berdua juga sempat pergi ke Takengon, Aceh Tengah, tanpa ada ada kejelasan dan izin dari pihak keluarga.
Dengan kejadian serupa, kata Muslem pihaknya akan melaporkan kasus inu ke Polres Bireuen, agar kasus ini di proses secara hukum, pungkas Muslem saat diwawancarai awak media dihalaman Kantor Satpol PP dan WH Bireuen.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen, T. Amrullah, lc, MA saat dijumpai diruang kerjanya, membenarkan sudah mengamankan sepasang sejoli, Keduanya berstatus sudah sama-sama berkeluarga. Kita sedang menunggu suami dari saudari (IN) yang jelas perkara ini masih dalam penyelidikan.
Disinggung soal perdamaian, dia mengatakan, ini tergantung suami dari perempuan, bersedia berdamai atau tidak, pungkasnya mengakgiri keterangan.
Pewarta : Adi Saleum