04 Juni 2025
Daerah

Ancaman Pembunuhan Wartawan oleh PPTK Proyek IAIN Langsa Terkuak

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKasus ancaman terhadap wartawan kembali mencuat di Langsa, kali ini melibatkan seorang Kasubbag Umum PPK proyek pembangunan Gedung RKU di IAIN Langsa berinisial DD. Oknum tersebut diduga mengancam akan membunuh atau mengirim seseorang untuk menghabisi nyawa seorang wartawan senior dari salah satu media di Langsa.

Ancaman itu terjadi dalam sebuah sesi makan malam saat kunjungan Ketua Komisi VIII DPR RI ke kampus IAIN Langsa, Sabtu lalu. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa ancaman disampaikan melalui orang kepercayaan DD, dengan dalih bahwa wartawan tersebut dianggap berpotensi “mengganggu” proyek pembangunan Gedung RKU. Namun, faktanya, wartawan tersebut mengaku tidak pernah memberitakan proyek tersebut.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, DD mengakui telah melontarkan ancaman, tetapi berdalih bahwa ucapannya hanyalah candaan. “Itu hanya guyonan,” ujarnya saat ditemui di lokasi proyek pada Rabu, 3 Desember 2024.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena ancaman yang dilontarkan bukan hanya kepada satu orang, tetapi ada dua wartawan yang diancam. Proyek yang dikelola DD memiliki nilai sekitar Rp45 miliar, dan ancaman tersebut diduga mencerminkan ketakutan akan terungkapnya masalah dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam upaya meredam polemik, DD telah membuat surat permintaan maaf yang difasilitasi oleh Rektor IAIN Langsa serta Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD). Surat tersebut memuat pengakuan tertulis bahwa DD memang mengancam wartawan. Beberapa bukti lain yang menguatkan kasus ini meliputi rekaman suara ancaman, saksi mata dari Kepala Biro IAIN Langsa, dan rekaman CCTV di ruangan Biro Rektor yang merekam aktivitas saat kejadian.

Namun, langkah mediasi ini dinilai tidak cukup. Banyak pihak menilai bahwa ancaman terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. “Ancaman ini bukan hal sepele. Ini menyangkut keselamatan jiwa seseorang dan kebebasan pers. Kasus ini harus diselesaikan secara hukum,” ujar seorang pengamat media yang enggan disebutkan namanya.

Salah satu wartawan yang diancam menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberitakan proyek pembangunan Gedung RKU dan merasa bingung atas ancaman tersebut. “Saya tidak paham apa yang membuat mereka merasa terancam, karena saya belum pernah menulis tentang proyek itu,” ujarnya.

Ia juga mengaku kecewa karena ancaman ini datang dari seseorang yang berada dalam lingkungan akademik, yang seharusnya menjadi teladan. Wartawan tersebut menegaskan bahwa jika tidak ada penyelesaian tegas, kasus ini akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kalau permintaan maaf, sudah kami terima. Namun, kami tetap mempertimbangkan langkah hukum untuk memastikan kasus ini menjadi pelajaran,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Rektor IAIN Langsa terkait langkah lanjutan yang akan diambil. Kasus ini membuka peluang untuk diselesaikan melalui jalur hukum, terutama karena bukti-bukti yang ada dinilai cukup kuat. Media akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kebebasan pers tetap terlindungi. (**)