Anak Ketua DPRK Langsa Ditangkap Bersama Pengedar Sabu!
Foto : Dok. Google Image | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Tim Ditresnakoba Polda Aceh, dengan bantuan Tim Satreskoba Polres Langsa, menangkap tiga warga Langsa atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Salah satu tersangka, KH (25), diduga adalah anak Ketua DPRK Langsa dan juga mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Langsa.
Menurut sumber terpercaya, ketiga tersangka ditangkap di salah satu lokasi di Langsa pada Minggu, 30 Juni 2024, oleh gabungan Polda Aceh dan Polres Langsa.
Kasatnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, membenarkan penangkapan tersebut pada Senin, 1 Juli 2024. "Kasus ini masih ditangani oleh tim TAT Provinsi. Jika sudah selesai, kami akan memberikan informasi lebih lanjut," ujarnya.
BAP dari kasus ini sudah dikirim ke Tim TAT Provinsi. Langkah selanjutnya akan dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari tim tersebut.
Dua dari tiga tersangka diketahui masih di bawah umur, sekitar 18 atau 19 tahun. Ketika ditanya oleh wartawan, AKP Mulyadi membenarkan bahwa salah satu tersangka adalah anak Ketua DPRK Langsa. (**)