Aktivis HAM Kecam Dugaan Tindakan Represif Oknum TNI terhadap Konvoi Kemanusiaan di Krung Mane
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Nyakli Maop mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum TNI bersenjata terhadap konvoi kemanusiaan masyarakat Aceh di Jembatan Krung Mane. Konvoi tersebut diketahui tengah membawa bantuan bagi korban banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Aceh.
Nyakli Maop, yang juga penggiat media sosial serta anggota Tim Satuan Tugas Khusus Badan Advokasi Indonesia (BAI) Bidang Investigasi Wilayah Aceh, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak beradab dan bertentangan dengan semangat kemanusiaan, terlebih terjadi di tengah situasi bencana.
Peristiwa itu bermula ketika ratusan mobil dan sepeda motor yang membawa bantuan dari keluarga besar Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bergerak menuju wilayah terdampak banjir di Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Sigli. Konvoi yang memasang bendera Bulan Bintang sebagai simbol identitas tersebut dilaporkan dihadang secara paksa di Jembatan Krung Mane dan mengalami perlakuan kekerasan dari oknum aparat.
“Ratusan kendaraan masyarakat bergerak murni untuk misi kemanusiaan, mengantar bantuan makanan bagi saudara-saudara yang tertimpa musibah. Sangat tidak beradab ketika niat baik ini dihentikan dengan kekerasan hanya karena persoalan bendera,” ujar Nyakli dalam pernyataan sikap tertulisnya, Sabtu (27/12/2025).
Menurutnya, di tengah bencana seharusnya aparat negara hadir untuk membantu dan menjamin kelancaran distribusi bantuan, bukan justru mempertontonkan arogansi kekuasaan bersenjata yang berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat.
Nyakli menilai tindakan represif di Krung Mane telah membuka kembali luka lama dan trauma kolektif rakyat Aceh. Ia mengingatkan adanya sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan oknum TNI dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari pembunuhan warga sipil hingga eks kombatan GAM, yang menurutnya mencerminkan pola kekerasan yang tidak boleh dibiarkan terus berulang.
Lebih lanjut, Nyakli menyinggung komitmen perdamaian Aceh pasca penandatanganan MoU Helsinki yang telah berjalan lebih dari dua dekade. Ia menilai perdamaian sejati hanya dapat terwujud jika disertai keadilan, penghormatan terhadap hak sipil, serta kepastian hukum, termasuk kejelasan status hukum Qanun Bendera Bulan Bintang yang hingga kini belum terealisasi secara tuntas.
“Kami mencintai damai. Namun damai harus dibarengi dengan keadilan dan penghormatan terhadap martabat rakyat Aceh. Jangan ada lagi tekanan bersenjata terhadap masyarakat sipil,” tegasnya.
Nyakli juga mendesak Panglima TNI untuk segera mengusut dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam insiden tersebut. Ia meminta TNI kembali menanamkan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta menghentikan praktik-praktik militeristik yang dinilainya mengingatkan pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.
“Stop gaya militeristik di Bumi Aceh. Aceh sudah damai, dan perdamaian itu harus dijaga dengan sikap beradab,” pungkasnya. (R)






