Aksi Nekat! Truk 7 Ton Minyak Ilegal Kena Razia Polres Aceh Tamiang
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Tim Satreskrim Polres Aceh Tamiang sukses nangkap satu truk Toyota Dyna yang bawa minyak mentah ilegal seberat 7 ton. Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, sekitar jam 4 pagi, Jumat (2/8/2024).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, lewat Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, cerita, awalnya tim opsnal curiga sama truk ini yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dikejar, akhirnya truk berhasil diberhentiin di Kejuruan Muda.
“Pas diberhentikan, petugas langsung menanyakan identitas sopir yang ternyata berinisial DD (34), warga Desa Seuneubok Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang. Petugas juga cek isi bak truk,” kata Rifki Muslim.
Waktu ditanya soal barang bawaan, DD ngaku bawa 35 drum minyak mentah buat dikirim ke Sumatera Utara, tapi gak punya dokumen resmi.
"Tim akhirnya bawa truk dan DD ke Polres Aceh Tamiang buat diperiksa lebih lanjut. Minyak mentah ilegal itu ada 35 drum, tiap drum isinya sekitar 200 liter, totalnya jadi 7 ton," tutup Kasat Reskrim. (**)