Aceh Jaya Institute: KPK sedang bekerja di Aceh, Jangan di ganggu
Liputangampongnews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang bekerja di Aceh, ada beberapa kasus yang sedang di proses. Sayangnya banyak pihak yang bermanuver, menggiring opini bahkan 'memaksa' kpk untuk lahirnya tersangka dalam beberapa kasus yang sedang di periksa. "Ini aneh, kok maksa gitu ya? Seharusnya kalau memang ingin membantu KPK, sampaikan bukti bukti yang akurat ke KPK, bukan menggiring Opini" Ujar Maimun Panga, Direktur LSM Aceh Jaya Institute kepada sejumlah wartawan, Senin (27/6) di calang.
Menurutnya, Fenomena desakan penangkapan pejabat di Aceh itu menjadi tidak wajar kalau hanya menuduh nuduh saja, justru yang tertekan adalah KPK yang sedang bekerja. "Kita berharap apapun hasil yang di temukan di Aceh itu, adalah hasil yang objektif sesuai fakta hukum yang ada, bukan atas dorongan dorongan tanpa disertai alat bukti yang di soraki oleh pihak pihak tertentu" ungkap Maimun.
Ianya menambahkan, KPK itu punya Standar Operasional prosedur sendiri dalam memberantas korupsi. "Gilanya, nanti ada yang merasa sebagai pahlawan, padahal hanya sorak sorak saja, kemudian di jadikan alat baru untuk menakut nakuti pejabat untuk kepentingan golongannya" pungkas Maimun Panga. (Misran)