Abang Kandung Wali Kota Subulussalam Diduga Jadi Calo Proyek
Foto : Ridwan, Pembina LSM BPI KPNPA RI Kota Subulussalam | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - Penghujung Januari 2021 yang lalu Subulussalam dihebohkan dengan keterlibatan abang kandung Walikota Subulussalam inisial BB dan temannya RL yang diduga menjadi calo proyek yang ada di kota Subulussalam, Jumat (01/10).
Dari surat somasi yang dikeluarkan oleh kantor Advokat Muhammad Taufik, S.H dan Partner diketahui bahwa RL meminta fee 15% dengan perincian untuk walikota 10% dan untuk BB 5%. Melalui surat somasi tersebut diketahui bahwa rekanan BB dan RL mengalami kerugian sehingga meminta kembali semua pengeluaran yang telah mereka terima sebelumnya.
Yang menarik dari dokumen yang ada tersebut ungkap Ridwan yang juga merupakan Pembina LSM BPI KPNPA RI Kota Subulussalam juga terdapat surat pernyataan ditanda tangani bermatrai oleh BB yang menyatakan akan memberikan pekerjaan atau kegiatan di Dinas PUPR di lingkungan Pemko Subulussalam. Surat pernyataan tersebut semakin menguatkan adanya mafia proyek yang diduga didalangi oleh keluarga dekat walikota.
Sehubungan dengan hal itu maka Ridwan dan lembaganya dalam waktu dekat akan mempertanyakan kepada aparat penegak hukum di kepolisian dan kejaksaan sejauh mana sudah proses tindakan hukum atas kasus tersebut mengingat kasus korupsi bukanlah delik aduan sehingga aparat penegak hukum dapat pro aktif menelisiknya.
"Kasus ini sudah hampir tutup tahun malah tidak semakin jelas", ungkap Ridwan. Harusnya dengan bukti yang sudah lengkap tersebut pihak penegak hukum dapat segera memanggil para pihak yang terlibat sehingga warga kota Subulussalam merasakan bahwa hukum ditegakkan dan mafia proyek di Subulussalam dihilangkan. (Ril/MT)