4 Pencuri Kambing Asal Pidie Tertangkap di Wilkum Polsek Meureudu
Foto : Empat Pelaku Pencurian Kambing Yang Berhasil Diamankan Petugas | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - Unit Opsnal Sat Reskrim & Unit V Gassus Sat IK Polres Pidie melakukan serah terima dengan Polsek Meureudu terhadap 4 (Empat) orang laki - laki yang di duga melakukan Tindak Pidana Pencurian (Ternak) Berjenis Kambing, Jumat (01/10).
Keempat tersangaka itu diantaranya RS Bin TH (26), Y Bin MJ (38), AF Bin AR (21) ketiganya warga Lampoh Krueng Kota Sigli dan HY Bin H (35) warga gampong blang cut kecamatan kota sigli.
Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H, kepada sejumlah awak media, minggu (03/10/2021) mengatakan, pada Jum'at (01/10/ 2021) pukul.14.30 wib petugas Pos Lantas Polres Pidie Jaya telah mengamankan 4 (Empat) orang yang membawa 2 (dua) ekor kambing dengan menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor yang sedang melintas di jalan umum Pidie Jaya -Bireun.
Setelah mengamankan kemudian petugas pos lantas menghubungi Kapolsek Meureudu dan selanjutnya 4 orang tersebut di bawa ke Polsek Meureudu guna di lakukan introgasi awal, kata Kasatres.
Dikatakan, hasil interogasi bahwa 4 orang pelaku tersebut mengambil 2 ekor kambing dari Tambak yang berada di desa lampoh krueng kecamatan kota sigli kabupaten Pidie. dan setelah dilakukan pendalaman terduga pelaku hanya melakukan pencurian kambing di wilayah Pidie.
Selanjutnya personil piket Polsek Meureudu menghubungi Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie , setelah mendapatkan informasi tersebut sekira pukul 18.30 Wib Unit Opsnal Sat Reskrim dan Unit V Gassus Sat IK Polres Pidie berangkat menuju Polsek Meureudu guna menjemput terduga pelaku yang di duga melakukan tindak pidana pencurian (ternak) dan Barang bukti tersebut.
Selanjutnya Unit Opsnal Sat Reskrim & Unit V Gassus Sat IK Polres Pidie menyerahkan pelaku dan barang bukti ke piket Sat Reskrim Guna penyelidikan/pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Kasatres. (**)