YARA Menilai KSOP Melaboh Lalai Dalam Melakukan Pengawasan, Dilihat Dari Jumlah Kecelakaan Kapal Nelayan Dengan Kapan Vessel
LIPUTANGAMPONGNEWS. ID - kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Dan Nagan Raya, Hamdani, menilai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Meulaboh lalai dalam melakukan pengawasan.
Adanya indikasi itu, kata Hamdani, dilihat dari sejumlah kecelakaan yang terjadi dilaut berupa tabrakan antara kapal nelayan dengan kapal besar (Vessel).
Sebut Hamdani, dari data yang ia peroleh 9 Agustus 2021 lalu satu unit boat nelayan hancur ditabrak dan diduga merupakan kapal pengangkut barang milik salah satu perusahaan, dan kejadian kecelakaan di laut berupa tabrakan kapal kembali terjadi di penghujung tahun 2022 dimana boat nelayan kembali menabrak mooring bollard/ mooring buoy milik kapal pengangkut batubara PT Mifa Bersaudara karena disebut-sebut tidak memasang pelampung sebagai penanda.
"Kalau dilihat peristiwa berulang dua tahun berturut-turut ini kan jelas sekali KSOP Meulaboh ini lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai otoritas yang memiliki tanggungjawab penuh terhadap keselamatan lalulintas laut," kata Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat, Hamdani, Kamis, 5 Januari 2023.
Harusnya, kata dia, sebagai otoritas yang secara aturan diberikan tugas dan kewajiban melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan tidak main-main dengan tugasnya.
Salah satu tugas yang paling urgent dilakukan oleh KSOP sebut Hamdani, yakni mengatur arus lalulintas terhadap keluar masuk kapal ke pelabuhan serta mengawasi sistem keselamatan baik bagi kapal yang melabuhkan atau mengikat jangkar apakah sudah sesuai prosedur atau belum guna mencegah terjadinya kecelakaan.
"Selama ini kami telah menerima berbagai keluhan dari nelayan terkait berbagai persoalan yang terjadi di laut. Kita berharap pihak KSOP harus selangkah lebih maju untuk menjaga lalu lalang kapal kapal di pelabuhan jetty khususnya. Karena disana ada berbagai kapal kapal besar yang bersandar. Jangan sampai mengganggu aktivitas para nelayan dalam mencari ikan," ungkapnya.
Selain itu, Hamdani, juga mempertanyakan keberadaan rambu-rambul lalu lintas laut yang menjadi tanggung jawab KSOP apakah berfungsi dengan baik atau tidak terutama menyangkut sistem navigasi.
Karena itu ia meminta KSOP Meulaboh, melihat kembali mekanisme dan aturan yang ada, jangan sampai kehadiran kapal perusahaan merusak kearifan lokal yang selama ini telah terjaga dengan baik oleh para nelayan.
"Pihak KSOP mempunyai tugas Jadi ini harus betul- betul di perhatikan seperti ketika ada kapal besar yang parkir jangan sampai ada talinya yang panjang tidak nampak pada nelayan saat malam hari yang menyebabkan para nelayan tersangkut. Minimal ada di pasang rambu rambu sebagai petunjuk," sebutnya.
Ia juga mendesak, KSOP kembali memantau terhadap keberadaan mooring Bouy atau mooring bollard merupakan tempat mengikat kapal-kapal khusus (barge) yang penempatannya saat ini berada di dalam area perairan pelabuhan terminal khusus perusahaan apakah sudah sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku dari distrik navigasi dan KSOP.
Harusnya dari pihak KSOP dan distrik navigasi memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap keberadaan mooring buoy dan rambu lalu lintas laut secara benar, sesuai aturan yang berlaku, agar tidak salah persepsi, penafsiran atau pengertian kepada para nelayan supaya antara perusahaan dan nelayan bisa saling berdampingan dan saling bersinergy tanpa ada gesekan atau konflik.
Anehnya, kata dia, KSOP selama ini bahkan terkesan lepas tangung jawab terhadap apa yang harusnya menjadi kewenangan mereka, bahkan menyalahkan pihak lain seperti perusahaan pemilik kapal dalam peristiwa kecelakaan.
Padahal menurutnya, kecelakaan terjadi lantaran KSOP tidak bekerja maksimal dalam melakukan pemantauan dari aktivitas kapal-kapal besar di perairan laut Meulaboh.
"Jadi KSOP harus segara memperbaiki diri serta mekanisme pengelolaan pelabuhan dan perairan yang baik dan aman, bukan lepas tanggung jawab. Jangan cuma pintar mencari pemasukan atau retribusi jasa laut saja dong," ungkapnya.
Hamdani juga mengancam, jika di tahun 2023 ini kecelakaan laut masih terjadi maka ia akan melaporkan kinerja KSOP Meulaboh ke Kementerian Perhubungan.(Fadly P.B)