Wali Nanggroe Di Pidie, Buka Rakor Penyamaan Persepsi Pemberian Gelar Dan Anugerah
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar, berkunjung ke Pidie dalam rangka Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyamaan Persepsi Terkait Pemberian Gelar Kehormatan dan Anugerah Tahun 2022.
Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia (PYM) Tgk Malik Mahmud Al Haythar beserta rombongan disambut oleh Penjabat Bupati Pidie, Ir H. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., bersama unsur Forkopimda Pidie, bertempat di Hotel Safira, Kota Sigli, Senin (14/11/2022).
Dalam penyampaiannya pada Rakor tersebut, Pj Bupati Pidie mengatakan, Lembaga Wali Nanggroe merupakan kepemimpinan adat sebagai pemersatu masyarakat yang independen.
Lembaga Wali Nanggroe mempunyai fungsi dan kewenangan, memberi atau mencabut gelar kehormatan kepada seseorang ataupun lembaga sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh, ungkapnya.
“Anugerah gelar kehormatan Aceh yang diberikan sebagai wujud terimakasih dan dedikasi yang tinggi dari Lembaga Wali Nanggroe kepada siapa saja, atas komitmen dan jasa-jasa pengabdian dalam Penegakan Dinul Islam, Perdamaian Aceh, Persatuan, Keadilan dan Kemakmuran Rakyat Aceh", ucap Pj Bupati.
Oleh karena itu, H. Wahyudi Adisiswanto berharap, Rakor ini akan melahirkan acuan dan penyamaan persepsi terkait pemberian gelar dan anugerah.
"Terlebih, diharapkan dengan adanya kesamaan persepsi, kelak kehidupan adat istiadat di Aceh terus berkembang dengan Keistimewaan berlandaskan pada nilai-nilai Syariat Islam", sebutnya.
Sebelum membuka Rakor, Wali Nanggroe mengatakan bahwa, sesuai UUPA dan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2019, salah satu wewenang Lembaga Wali Nanggroe adalah memberikan serta mencabut gelar dan anugerah, yang aturan pelaksananya diatur melalui Reusam Wali Nanggroe.
Pemberian gelar dan anugerah sebagaimana yang telah pernah dilaksanakan tidaklah dilakukan dengan serta merta, melainkan melalui hasil kajian melalui tim peneliti dan pengkaji yang dibentuk di Lembaga Wali Nanggroe.
“Inilah yang mesti dipahami dengan baik oleh para Pimpinan Lembaga Keistimewaan dan Lembaga Adat, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota, serta disosialisasikan kepada masyarakat Aceh agar tidak terjadi kesalahpahaman”, kata PYM Malik Mahmud.
Turut hadir mengikuti acara pembukaan Rakor, Ketua DPRK Pidie, Dandim 0102/ Pidie, Kapolres Pidie, Sekda Pidie, para Asisten dan Staf Ahli, Ketua MAA Provinsi Aceh, Staf Khusus Wali Nanggroe, serta sejumlah tokoh masyarakat Pidie. (AS)