18 Januari 2026
Daerah

Tolak Opsi Utang Luar Negeri, Aktivis HAM Minta PBB Turun Tangan Tangani Banjir Sumatera

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Razali, yang akrab disapa Nyakli Maop, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Aceh dan Sumatera menyusul dampak banjir besar yang terus meluas dan melumpuhkan kehidupan masyarakat.

Menurut Nyakli Maop, penetapan status bencana nasional menjadi langkah penting agar penanganan dilakukan secara terkoordinasi dan terbuka, termasuk dengan melibatkan lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi kemanusiaan dunia.

Ia mengapresiasi kunjungan Presiden Prabowo beserta rombongan ke Aceh yang telah menyalurkan bantuan berupa pangan, pakaian, serta rencana perbaikan rumah bagi warga terdampak banjir. Namun, Nyakli menilai bantuan tersebut belum cukup untuk memulihkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat secara berkelanjutan.

“Jika kita melihat kondisi di lapangan, apa yang telah diberikan dan dijanjikan pemerintah belum berdampak signifikan bagi korban untuk memulai kembali kehidupan mereka secara layak tanpa intervensi skala besar,” ujar Nyakli Maop dalam rilis pers yang diterima redaksi, Kamis (15/1).

Nyakli juga menolak opsi pembiayaan penanganan bencana melalui utang luar negeri, karena berpotensi membebani negara dan rakyat di masa depan. Ia meminta pemerintah pusat fokus menangani banjir di Pulau Jawa, sementara penanganan Aceh dibuka secara resmi kepada bantuan internasional dengan pengawasan ketat dan transparan.

“Bencana kemanusiaan tidak boleh dijawab dengan menambah beban utang. Dunia internasional memiliki mekanisme bantuan darurat yang bisa dimanfaatkan tanpa syarat politik,” tegasnya. (R)