23 November 2024
Opini

Tingkat Pengangguran Anak Muda Indonesia Tertinggi Se-Asean

Tingkat Pengangguran Anak Muda Indonesia Tertinggi Se-Asean

Oleh : dr. Raudi Akmal - (Ketua DPD PAN Sleman/Wakil Ketua Komisi D DPRD Sleman)

Beberapa hari yang lalu, salah seorang Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal menjelaskan bahwa proporsi pengangguran berusia muda di Indonesia hampir menyentuh angka 20 persen di tahun 2020. Angka ini lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain seperti Filipina, Thailand, Vietnam. Singapura, dan Malaysia yang masih di bawah 15 persen.

Hal ini dikarenakan adanya ketidaksesuaian kualifikasi lulusan baru sebelum pandemi dengan penciptaan lapangan kerja saat pandemi.Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan layak. Pengangguran merupakan masalah makroekonomi yang mempengaruhi kelangsungan hidup manusia secara langsung. Bagi banyak orang kehilangan pekerjaan merupakan bentuk penurunan standar kehidupan mereka.

Tingkat pengangguran di Indonesia, semakin hari semakin meningkat. Pemerintah mengakui bahwa pandemi membuat skema ketenagakerjaan dalam negeri menjadi berantakan. Padahal beberapa tahun yang lalu tren perbaikan ketenagakerjaan cukup positif. Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Bambang Satrio Lelono bahkan mengatakan dalam waktu 6 bulan ada peningkatan pengangguran sebanyak 2,6 juta orang. Total pengangguran nasional menjadi 9,77 juta orang atau sekitar 7,07% dari angkatan kerja pada Agustus 2020. Lalu, sentimen negatif yang sama juga membuat sekitar 100 juta pekerja UMKM tidak bisa bekerja sementara. Sedangkan pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja mencapai 25 juta orang di Indonesia.

Penyebab meningkatnya angka pengangguran disebabkan oleh ketidaksesuaian antara jenis keterampilan yang dimiliki oleh pencari kerja dengan keterampilan yang dibutuhkan oleh pemberi kerja. Sehingga bisa dikatakan terdapat masalah structural. Pandemi secara wajib mengubah sistem pendidikan, lingkungan kerja dan tuntutan kerja. Di dunia pasca-pandemi ini, lapangan kerja tentu berubah. Hadirnya big data, artificial intelligence dan skill digital lainnya telah menggantikan pekerjaan-pekerjaan yang konvensional. Pasar tenaga kerja saat ini tentunya membutuhkan pekerja yang terampil, kreatif dan multidisiplin, yang memahami dengan jelas korelasi pengetahuan matematika dan ilmu komputer dengan ilmu sosial. Tenaga kerja yang hadir harus tidak berhenti belajar, butuh pemikir yang kritis, problem solving, analitis, kemampuan kewirausahaan dan literasi yang tinggi.

Oleh karena itu saran kebijakan yang baiknya dilakukan untuk menghadapi masalah pengangguran saat ini berkaitan dengan bidang pengembangan sumber daya manusia, lingkungan bisnis yang mendukung, infrastruktur dan juga peningkatan teknologi. Pemerintah harus terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan sistem pendidikan yang lebih selaras dengan keterampilan pekerja dengan kebutuhan di pasar tenaga kerja. Dalam artian, kualifikasi pencari kerjanya harus diseleraskan. Spesifiknya dengan banyak membuat program pengembangan tenaga kerja atau pelatihan kejuruan. Kebijakan pendidikan haruslah berfokus pada pengembangan keahlian yang dibutuhkan masyarakat dan negara selama 25 tahun ke depan.

Dalam konteks Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman berpeluang menciptakan lapangan kerja sendiri. Kembali ke sawah. Jargon ini rasanya pas untuk memberikan sedikit cahaya di tengah masalah pandemi. Sektor pertanian menunjukkan ketahanannya terhadap pandemi. Ketika sektor-sektor lain ambruk terpuruk, pertanian masih bisa tetap tegak berdiri. Pertanian punya jangka produksi yang tak ada habisnya. Pemkab Sleman bisa mencoba membangun perusahaan daerah di bidang pertanian. Serapan tenaga kerja di bidang pertanian tentu jauh lebih besar, karena sejatinya pertanian sudah sangat dekatdengan kehidupan masyarakat Sleman. Namun prnya adalah memastikan SDM yang dimiliki mampu beradaptasi dengan situasi saat ini.

Di situasi saat ini, pengembangan pertanian harus beradaptasi ke dalam konsep pertanian yang cerdas, yang biasa disebut smart farming atau precision agriculture. Konsep ini merujuk pada penerapan teknologi pada bidang pertanian. Faktanya sumber daya manusia di sektor pertanian yakni petani kebanyakan berusia lebih dari 40 tahun yang tentunya mempengaruhi cara pengolahan dan sangat jarang berinovasi.

Dalam kasus seperti inilah dibutuhkan peran nyata para generasi millennial. Mereka memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor pertanian pada era pandemi Covid-19. Peluang tersebut setidaknya dapat dilihat dari fakta bahwa mayoritas generasi milenial memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, secara usia tergolong usia produktif yang prima, dan memiliki akses terhadap teknologi terutama teknologi informasi yang baik. Ada tiga ciri utama generasi millennial menurut Kementerian PPPA dan BPS yang dirasa menjadi keunggulan generasi ini dibanding generasi sebelumnya, yakni confidence,creative dan connected. Salah satu bentuk cara melibatkan generasi ini yakni dengan membuat program Petani Millenial dengan tujuan membuka lapangan pekerjaan bagi mereka serta memanfaatkan kemampuan dan karakteristik yang dimiliki untuk pengembangan sektor pertanian.