Tim Opsnal Gabungan Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Tim Opsnal Gabungan (Satreskrim dan Satintelkam) Polres Aceh Timur dan Polres Langsa telah mengamankan dua dari lima terduga pelaku pembakaran gudang pupuk setelah insiden kebakaran pada Senin (06/05/2024).
Gudang pupuk milik H. Sulaiman di Desa Alue Gureb, Kecamatan Peureulak Timur menjadi sasaran pembakaran, menyebabkan kerugian mencapai 30 juta rupiah. Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. menjelaskan bahwa berdasarkan laporan polisi, tim melakukan penyelidikan dan menemukan identitas para pelaku.
Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah SA dan MU. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat. Meski demikian, upaya untuk menangkap tiga pelaku lainnya (ZA, KA, dan KR) masih dalam proses.
Kasat Reskrim menyampaikan harapannya agar semua pihak, termasuk keluarga para pelaku, dapat bekerja sama dengan polisi untuk memastikan penangkapan semua pelaku dan penegakan hukum yang adil.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa proses penangkapan terhadap pelaku lainnya akan terus dilakukan dengan intensif.
Dia mengajak keluarga dan pihak terkait untuk mendekati para pelaku yang masih buron agar menyerahkan diri secara sukarela kepada pihak berwajib. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memastikan keadilan bagi korban serta masyarakat.
Selama proses penyelidikan dan penangkapan, tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.
Mereka terus berupaya untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Pihak Kepolisian juga berharap agar masyarakat terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus-kasus kriminal. (**)