Tak hanya Abaikan Prokes, Bank Aceh Cabang Panton Labu Diduga Serobot Hak Pengguna Jalan
Liputangampongnews.id - Bank Aceh Cabang Pembantu Kota Panton Labu abaikan Prokes dalam proses pelayanan nasabah, selain itu juga diduga melalukan penyerobotan hak pengguna Jalan.
Keadaan ini dapat terlihat jelas, dari mulai lalu lalang warga di kantor Cabang Bank Aceh Panton Labu tanpa ada aturan yang jelas, nasabah dibiarkan berkerumunan didalam kantor instansi Pemerintah Aceh Itu.
Tak hanya itu, kantor plat merah yang berlokasi dijalan Asia, Kota panton Labu itu juga tidak menyediakan tempat parkir, sehingga terpaksa harus mengguna bahu dan badan jalan, akibatnya jalan asia sulit untuk dilintasi kendaraan roda dua apalagi roda empat, keadaan ini membuat resah penggunan jalan bahkan sudah berlangsung lamanya.
Padahal pemerintah sedang gencar-gencarnya menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga protokoler kesehatan (prokes) dalam upaya pencegahan dan memutuskan rantai penyebaran covid-19 di dunia.
Anehnya Bank Kebanggan Rakyat Aceh tersebut mengkakangi sejumlah aturan dan regulasi yang diterbitkan pemerintah, baik dari pusat maupun regulasi turunan yang diterbitkan pemerintah Daerah.
Tapi sangat disayangkan, Kepala Cabang Pembantu Bank Aceh Panton Labu yang hendak diwawancarai awak media tidak bersedia di komfirmasi dan bahkan tidak mau mememuinya, lewat penjaga keamanan Bank (Satpam) yang tertera nama dibajunya bertuliskan Takim, awak media diarahkan untuk langsung kekantor cabang di lhokseumawe,
"'Kekantor cabang saja bang" ujar Takim singkat. (Raja)