28 April 2024
Opini

Sengketa MPU Pidie Jaya Selesai, MPU Harus Segera Bermusyawarah

Foto : Nazaruddin Ismail | LIPUTAN GAMPONG NEWS

Oleh: Nazaruddin Ismail 

OPINI - Pasca adanya keputusan Pengadilan terkait gugatan sengketa pemilihan Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie Jaya periode 2023 - 2028 di Pengadilan Negeri Meureudu berujung damai.

Perdamaian telah disepakati bersama dan ditandatangani kesepakatan damai diantara para pihak yang dipandu oleh Mediator Arya Mulatua, SH pada Kamis 23 Februari 2023 bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Negeri tersebut.

Langkah selanjutnya yang harus dilaksanakan oleh MPU adalah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) kembali untuk mengisi kekosongan MPU yang terjadi selama ini.

Akan tetapi sebelum Musda ulang dilaksanakan, MPU Pidie Jaya wajib melaksanakan beberapa ketentuan lain seperti permohonan maaf secara terbuka melalui media massa atas kesalahan yang dilakukan dan kewajiban memberikan kompensasi atas kerugian materiel maupun immateriel yang di derita oleh Penggugat Tgk Zulfikar Bin M Yusuf Cs.

Yang apabila point tersebut tidak dipenuhi oleh pihak MPU, maka MPU Pidie Jaya tidak bisa melaksanakan Musda ulang, karena bertentangan dengan nota kesepakatan perdamaian, bahkan berindikasi bisa digugat kembali atas ketidakpatuhan terhadap kesepakatan damai tersebut.

Kita berharap, untuk pelaksanaan Musda Ulang tersebut harus diawasi oleh Tim Independen sesuai butir kesepakatan damai,  agar pelaksanaannya berjalan dengan fair tanpa ada kepntingan politik yang tersembunyi.

Disamping itu juga pelaksanaan Musda ulang nanti, pihak MPU benar-benar berpedoman pada Qanun Aceh No 2 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Ulama dalam penyusunan Tata Tertibnya.

Lebih jauh, kami selaku Pemerhati Sosial Keagamaan juga berharap lembaga MPU jangan dipolitisasi oleh kepentingan kekuasaan, karena institusi ini merupakan lembaga agama penerang bagi ummat.

Dalam pelaksanaan Musda nantinya peserta yang direkrut atau diundang harus proporsional keterwakilan Kecamatan dan perwakilan Alumni Dayah yang ada di Pidie Jaya.

Karena keinginan kita adalah siapapun anggota MPU Pidie Jaya yang terpilih ke depan adalah para alim ulama terbaik dan mumpuni di bidang pengetahuan dan keilmuannya yang memberikan kesejukan, penerang dan petunjuk bagi masyarakat Pidie Jaya.

Insya Allah kita yakin dan haqqul yakin bahwa di bawah kepemimpinan Plt. Ketua MPU Pidie Jaya sekarang yaitu Abiya DR. H. Anwar Kuta Krueng bahwa pelaksanaan Musda ulang MPU  nantinya akan berjalan sesuai dengan kaidah dan atauran yang berlaku.

Namun hal itu juga perlu doa dan dukungan dari semua pihak, agar nantinya para alim ulama yang berhimpun dalam Musda tersebut dapat menunaikan tugas dan fungsinya dengan baik, aman dan damai. Semoga Allah meridhai usaha kita bersama. Amin Yaa Rabbal Alami. (Nazaruddin Ismail alias Ustadz Am)