Proyek SPAM Kota Bima Rp1,9 Miliar Disorot, Transparansi Pengadaan Dipertanyakan
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - CV Arzaf Jaya Gemilang adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi . Perusahaan didirikan pada 21 October 2021 Kota Bima, Indonesia. Berdasarkan data registrasi, Arzaf Jaya Gemilang terdaftar sebagai anggota asosiasi, yang menunjukkan bahwa perusahaan ini memenuhi standar profesionalisme dan kualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemudian data yang tersedia, Arzaf Jaya Gemilan tercatat sebagai perusahaan dengan jenis badan usaha. Menurut registrasi resmi, beberapa layanan konstruksi yang terdaftar untuk meliputi. Jasa Konstruksi BG002, Konstruksi Gedung Perkantoran Jasa. Konstruksi BG004 Konstruksi Gedung Perbelanjaan Jasa Konstruksi BG005: Konstruksi Gedung Kesehatan Jasa Konstruksi BG006: Konstruksi Gedung Pendidikan dan juga 4 layanan lainnya.(Red)
Danil Akbar, mengatakan bahwa. Terutama terkait aspek pengelolaan anggaran dan proses penunjukan pelaksana serta dikerjakan oleh CV Arzaf Gaya Gemilang dengan nilai 1,9 miliar rupiah menjadi salah satu titik perhatian. Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kelurahan dara kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima semakin memunculkan tanda tanya publik.
Sejumlah kalangan menilai, jika terbukti tidak memenuhi standar pelaksanaan atau memiliki catatan kegagalan proyek. Perusahaan tersebut sudah seharusnya dievaluasi secara serius, bahkan dipertimbangkan untuk masuk dalam daftar hitam bersama perusahaan-perusahaan lain yang diduga bermasalah. Ungkap Danil Akbar
Disisi lain, proyek SPAM jalur Gajah Mada yang tidak berada dalam satu paket utuh, melainkan dipecah ke dalam beberapa pekerjaan. Memperlihatkan pola yang dinilai berpotensi menyulitkan pengawasan, fragmentasi proyek ini membuka ruang dari berbagai kepentingan untuk masuk tanpa kontrol yang kuat.
Mirisnya?? kemudian mengarah pada peran, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Bima. Secara Mekanisme penentuan pemenang proyek menjadi pertanyaan publik, terutama ketika sejumlah perusahaan yang disebut memiliki rekam jejak bermasalah justru tetap mendapatkan pekerjaan. Bebernya
Sorotan tajam juga datang dari, Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) wilayah NTB. Melalui ketuanya, Danil Akbar, organisasi ini secara tegas meminta pihak BPBJ Kota Bima untuk tidak tinggal diam. Ia mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek SPAM di kelurahan Dara, sekaligus meminta agar pelaksana proyek tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam apabila terbukti bermasalah.
Tidak hanya itu, PMAKI NTB juga menuntut agar seluruh pelaksana proyek SPAM sepanjang jalur Gajah Mada yang terindikasi bermasalah turut di-blacklist. Langkah ini dinilai penting untuk memutus mata rantai praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah serta menjaga integritas sistem pengadaan. Tegasnya
Sejumlah kalangan, bahkan mulai mempertanyakan apakah proses pengadaan telah berjalan sepenuhnya. Secara objektif dan transparan, ataukah terdapat praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip keadilan dalam distribusi proyek. Dugaan adanya pola pengumpulan keuntungan oleh pihak-pihak tertentu dalam rantai bagi-bagi proyekpun, mulai mencuat. Meskipun hal ini tentu memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui audit dan penyelidikan resmi.
Jika benar terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan, maka persoalannya tidak lagi berdiri pada satu proyek semata. Melainkan menyentuh integritas sistem secara keseluruhan, oleh karena itu. Peran lembaga pengawas dan aparat penegak hukum menjadi sangat penting untuk menelusuri setiap indikasi yang ada. Imbuhnya
Dalam konteks ini, BPBJ Kota Bima didesak untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek yang terindikasi bermasalah. Tanpa langkah tegas seperti blacklist terhadap kontraktor yang melanggar aturan, potensi penyimpangan akan terus berulang dan merusak tata kelola keuangan daerah.
Publik menunggu kejelasan, bukan spekulasi. Transparansi, audit terbuka dan penegakan hukum yang tegas. Menjadi kunci untuk memastikan, bahwa pengelolaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus terkikis, dan proyek-proyek strategis seperti SPAM hanya akan menjadi ruang baru bagi lahirnya persoalan lama. Pungkasnya Danil
Hingga berita ini dipublikasikan pihak direktur CV Arzaf Jaya Gemilang dan PUPR serta GAPENSI di kota bima belum bisa dikonfirmasi, Awak Media Liputan Gampong Nesw Aryadin mengupayakan lakukan konfirmasi dan klarifikasi demi keseimbangan pemberitaan. (Aryadin)







