29 Maret 2024
Daerah

Polres Pidie Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Mutiara Timur

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sat Reskrim Polres Pidie menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada 22 Mei 2022 silam, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Gampong Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Kamis, (18/08/2022).

Selain Kasat Res Krim, Iptu Muhammad Riza, S.E., S.H., M.H., Pelaksanaan  rekonstruksi tersebut turut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Pidie AKP H.G Tanjung, S.H., Kasat Intelkam Iptu Mawardi, S.H., Kapolsek Mutiara Timur, Iptu Maksum, S.H., serta dari Kejari Pidie, yaitu Kasi Datun, Dr. Feri Ichsan karunia, S.H., M.H., dan Kasi Intelijen, Yudhi Permana, S.H., M.H.,

Kapolres Pidie AKBP Padli, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pidie, menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan rekonstruksi tersebut adalah guna untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana, serta menguji kebenaran keterangan dari tersangka dan saksi terkait penyidikan kasus tindak pidana pembunuhan terhadap korban, Saidi Nur bin Abdul Latif.

Adapun tersangka, dengan inisial MD bin MH (40), seorang mekanik, dengan alamat Dusun T. Umar, Gampong Rawa Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Saat ini tersangka berdomisili di Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, terang Kasat Reskrim.

Barang bukti yang turut di hadirkan dalam pelaksanaan tersebut, 1 (Satu) unit ranmor roda empat merk/type : Mitsubishi Colt T120SS FD (4x2) M jenis mobil barang tahun 2005 warna biru (Pacifik) dengan nomor polisi BL 8379 LC, nomor Rangka / Nik : MHNT120MP5R005079 dan nomor mesin : 4G15A85878.

Kemudian, sebut Kasat, 1 (Satu) buah terpal warna oranye ukuran 2M/4M, 1 (Satu) buah baju kaos oblong berkerah warna biru dengan motif garis-garis warna putih dan merah, 1 (Satu) buah kelapa muda warna ke hijau -hijauan yang terdapat bercak darah yang telah mengering, 1 (Satu) buah bangku panjang. 

"Dengan Jumlah adegan yang di rekonstruksikan adalah sebanyak 11 (sebelas) adegan.
Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan keterangan tersangka yang di tuang dalam BAP, dan adegan dilaksanakan sesuai dengan tahapan", tutup Iptu Muhammad Rizal. (AS)