Pidie Jaya Raih Peringkat Teratas Penyaluran Dana Desa di Aceh
Pidie Jaya Tertinggi di Aceh, Penyaluran Dana Desa Capai 77 Persen
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali menorehkan prestasi gemilang. Berdasarkan data resmi dari Aplikasi OMSPAN TKD Kementerian Keuangan per 4 Juli 2025, Pidie Jaya berhasil menempati posisi pertama sebagai kabupaten dengan persentase tertinggi dalam realisasi penyaluran Dana Desa tahun 2025 di Provinsi Aceh.
Dari total alokasi Dana Desa sebesar Rp159,2 miliar untuk 222 gampong, Pidie Jaya telah menyalurkan 77,45% atau sekitar Rp123,3 miliar. Capaian ini mencakup realisasi dana earmark (sektor wajib seperti BLT, stunting, pangan, dan lainnya) maupun non-earmark pada tahap I dan II. Angka ini unggul dibandingkan 22 kabupaten/kota lainnya di Aceh, termasuk Bener Meriah dan Banda Aceh yang masing-masing berada di posisi kedua dan ketiga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pidie Jaya, Hasbi, SE mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. “Alhamdulillah, ini hasil kerja nyata dan kolaborasi seluruh unsur, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, para asisten, camat, DPMG, Inspektorat, BPKK, TAPD, pendamping desa (PD dan PLD), serta seluruh aparatur pemerintahan gampong,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor yang terus diperkuat menjadi kunci sukses percepatan penyaluran dana desa, terutama dalam pelaksanaan program-program prioritas nasional di tingkat gampong. DPMG juga secara aktif melakukan pendampingan dan monitoring agar setiap gampong mampu menyusun dan melaksanakan APBG secara tepat waktu dan sesuai regulasi.
Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan efektivitas birokrasi, tapi juga memperlihatkan komitmen Pidie Jaya dalam mendorong pembangunan desa berbasis partisipasi masyarakat. Dengan dana yang sudah tersalurkan, diharapkan dapat mempercepat program padat karya, penguatan ketahanan pangan, penanganan stunting, serta pemberdayaan ekonomi gampong.
Kinerja Pidie Jaya ini bisa menjadi role model bagi daerah lain di Aceh dalam hal tata kelola Dana Desa yang responsif, transparan, dan akuntabel. Pemerintah kabupaten menyatakan akan terus menjaga ritme kinerja agar capaian ini bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan, untuk kesejahteraan masyarakat desa. (**)