Petugas Gabungan Musnahkan 40 Hektare Ladang Ganja Di Nagan Raya Aceh
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Geliat pemberantasan Narkoba tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun turut memberikan kontribusinya. Inilah yang dilakukan oleh Korem 012/Teuku Umar, Kodim 0116/Nagan Raya, Dennpom IM/2 Meulaboh bekerjasama dengan Badan Narkotika Narkotika Nasional (BNNK) Nagan Raya, BNN, Polres dan Kejaksaan Nagan Raya, dengan melakukan pemusnahan ladang ganja di areal seluas kurang lebih 40 hektar, Senin (10/4).
Komandan Kodim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Tony Setyo Widodo mengatakan lokasi ladang berada di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dan masuk dalam hutan lindung Provinsi Aceh. Perjalanan dari Desa Blang Meurandeh hingga ke lokasi ladang ganja ditempuh dengan cara mendaki, sekitar lima hingga tujuh jam perjalanan.
Buntut dari pemusnahan dua hektare ladang ganja itu, Komandan Kodim 0116/Nagan Raya mengajak masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba, baik sabu maupun ganja di wilayah Nagan Raya. "Mari kita bergandengan tangan dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba khususnya Nagan Raya dan umumnya di Provinsi Aceh. Karena pencegahan dan pemberantasan narkoba juga bentuk amal ibadah kepada Allah SWT dan pengabdian kepada bangsa dan negara," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya penemuan Ladang Ganja tersebut berawal dari informasi yang diperoleh Dantim Intelrem 012/TU Kapten Inf Rais, S.A.P., M.P.A. dari Dantim Bais TNI Mayor Inf Bambang KS tentang adanya ladang ganja di kawasan Hutan Lindung Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Minggu kemarin
Selanjutnya Danrem 012/TU memerintahkan Dantim Intelrem 012/TU untuk melakukan pendalaman tentang kebenaran informasi tersebut dan sekaligus melaksanakan peninjauan ke medan latihan Proglatsiops Yonif 116/GS Rem 012/TU yang sudah direncanakan sebelumnya dengan melibatkan Binda Aceh, BAIS TNI, Deninteldam IM, Tim Intelrem 012/TU, Unit Inteldim 0116/NARA, Penrem 012/TU dan Yonif 116/GS.
Kemudian Tim Gabungan berangkat dari Makorem 012/TU langsung menuju ke Lokasi dengan kekuatan personel sebanyak 24 orang.
Dalam perjalanan menuju lokasi Tim Gabungan menemukan adanya tanaman Ganja yang sudah dipanen sebanyak 5 kg yang ditumpuk di dalam gubuk.
Kemudian Tim Gabungan Intelijen melanjutkan perjalanan menuju ke titik peninjauan pertama dan menemukan adanya Ladang Ganja yang sudah siap panen dengan luas ± 40 Ha. Dilanjutkan mantauan dengan menerbangkan drone dan ditemukan kembali Ladang Ganja yang sudah siap panen di dua lokasi yang berbeda.
Setelah menemukan beberapa titik Ladang Ganja Danrem 012/TU langsung melaporkan hasil temuan tersebut kepada Pangdam IM.
Kemudian Danrem 012/TU berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, BNN Aceh dan Aparat Desa setempat terkait adanya temuan Ladang Ganja tersebut guna dilakukan penanganan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (S)