Pemkab Pidie Raih Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2022 dari Ombudsman RI
LIPUTANGANPONGNEWS. ID - Mewakili Pj Bupati Pidie, Asisten III Setdakab, Drs Sayuti, M.M., menerima anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2022 dengan Opini Kualitas Tnggi (Zona Hijau) dari Ombudsman RI, Rabu (22/02/2023) di Anjong Mon Mata Banda Aceh.
Turut mendampingi Ass III dalam penerimaan anugerah tersebut, Kadisdikbud, H. Yusmadi Kasem, S.Pd., M.Pd., Kadinkes, dr Arika Husnayanti, Sp.OG (K)., Kepala DPM P2TSP, Effendi, S.Sos., M.Kes., Plt Kadisdukcapil, Baihaqi, S.E., M.Si., Kadinsos, Drs H. Muslim, dan Kabag Organisasi, Nasriah Hanim, S.STP., M.P.A.
Adapun penghargaan, yang juga diberikan kepada Pemprov Aceh serta Pemkab/Kota tersebut, diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh, Dian Rubianty S.E.Ak., M.P.A.
Pada kesempatan itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Dian Rubianty mengatakan, ada dua tujuan utama dari kegiatan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Pertama, mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.
Kedua, mengidentifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, mengidentifikasi kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan, mengidentifikasi pemenuhan komponen standar pelayanan publik, dan mengidentifikasi pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik.
“Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2022 yaitu dimulai dari bulan Agustus sampai dengan Oktober 2022. Dilakukan kepada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 416 Kabupaten, dan 98 Kota. Keseluruhannya adalah 587 Instansi, bertujuan untuk mengukur kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik terhadap standar pelayanan sesuai dengan amanat UU No.25 tahun 2009,” sebutnya.
Untuk Provinsi Aceh, jelasnya lagi, penilaian dilakukan pada 5 SKPA, yaitu DPMP2TSP, Disdukcapil, Dinsis, Disdukbud dan Dinkes. Sedangkan untuk Tingkat Kabupaten/Kota, selain 5 SKPD, penilaian juga dilakukan pada 2 Puskesmas di masing-masing Kabupaten/Kota, sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan pertama di daerah.
"Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan semua kepala daerah kabupaten/kota, terutama para Kabag Organisasi di masing-masing Kabupaten/Kota, yang sudah bekerja sama dan mendukung pelaksanaan kegiatan penilaian kepatuhan tahun 2022, terutama saat Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh turun ke daerah untuk melakukan penilaian langsung ke 5 OPD dan dua Puskesmas,” pungkas Dian Rubianty.. (AS)