Pemerintahan Raidin Pinim Dinilai "Gagal", Begini Paparan Pegiat Kontrol Sosial.
Foto : M. Saleh Selian Pegiat Kontrol Sosial Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPINGNEWS.ID | ACEH TENGGARA - Pegiat Kontrol Sosial Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, M Saleh Selian menyatakan kepemimpinan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara era Drs Radin Pinim MAP - Bukhari telah gagal mewujudkan prinsip Good Governance.
"Good governance merupakan konsep yang mengacu kepada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersama.
Dan kita menilai bahwa yang terhormat Bapak Raidin Pinim "Gagal" menjalankan tugasnya sebagai Bupati Aceh Tenggara periode 2017 - 2022," Sebut Pegiat Sosial Saleh Selian, Sabtu (8/6).
Lebih lanjut Saleh merincikan, kegagalan Raidin Pinim menjabat Bupati Aceh Tenggara Periode 2017 - 2022 seperti di bidang birokarasi. Pada saat dirinya menjabat terlalu sering melakukan mutasi.
Bahkan terkesan pemerintahan di bawah kepemimpinanRaidin ugal-ugalan dalam melakukan mutasi terlihat jelas seperti dialami Sdr M. Yani Kepala Kesbangpol dan Linmas Aceh Tenggara.
Begitu juga dalam hal Pengelolaan Keuangan Daerah, diketahui pada akhir pemerintahan beliau daerah ini mengalami Defisit Rp.106 Milyar. Bahkan yang paling menonjol maraknya pejabat tersandung kasus korupsi.
"Hal yang sama terjadi dalam pengawasan dan pembangunan di tingkat desa atau pengelolaan dana desa. Di-era pemerintahan Raidin Pinim mengalami kemunduran. Ditemui banyak Dana Desa dihabiskan percuma.
Bahkan ada kesan mengijinkan Dana Desa dipakai untuk Bimtek keluar daerah yang menelan dana sampai puluhan Milyar. Diantaranya seperti Bimtek 2019 di UGL, Bimtek Hotel Santika Dyiandra Medan 2020, Bimtek Lombok NTB Tahun 2021," Sebut Saleh Selian.
Dalam pengelolaan dana desa juga disinyalir menghambat pembangunan desa. Hal ini dikarnakan adanya dugaan alokasi Dana Desa tidak terealisasi ke rekening desa yang terjadi tahun 2017 sebesar Rp. 12 Milyar.
Begitu juga tahun 2018 dana desa tidak terealisasi sebesar Rp.8 Milyar. Dalam hal ini Raidin Pinim dilantik menjadi bupati Aceh Tenggara Tahun 2017 bulan Oktober " tandas Saleh Selian
"Soal Sosial Budaya Dan Keagamaan ? Kami belum bisa menilainya, artinya Publiklah yang bisa menilainya karena bisa merasakan langsung! " Tuturnya.
Demikianlah pemaparan dari kami selaku Aktivis Kontrol sosial terhadap kepemimpinan pemerintahan Bapak Raidin Pinim yang dinilai "Gagal" sebagai Bupati Aceh Tenggara.
Untuk itu dirinya mengingatkan pada Pilkada 2024 pilihlah Putra-Putra Terbaik Bumi "Sepakat Segenap" Kabupaten Aceh Tenggara, seperti Salim Fakhry, dr. Pandi Sikel dan Ali Basrah dimana sosok tersebut telah banyak berjasa untuk kemajuan Aceh Tenggara. (**)