08 September 2024
Banda Aceh

Pemerintah Aceh Komitmen Terus Dukung dan Majukan Petani Tambak

Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID | Banda Aceh - Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, memerintahkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, untuk mengadakan pertemuan dengan Pengurus Lembaga Musyawarah  Adat Petani Tambak (Musapat).

Menindaklanjuti perintah tersebutlah, Kepala DKP Aceh, Aliman, S.Pi., M.Si, menggelar pertemuan itu di Ruang Rapat Kepala DKP Aceh, Selasa (26/2/2024).

"Alhamdulillah Pemerintah Aceh sangat serius dan mendukung penuh terhadap program dari hasil pertemuan yang sudah berlangsung ini. Dan Pemerintah Aceh Komitmen akan memajukan petani tambak yang ada di Aceh." Ungkap Aliman.

Kepala DKP Aceh mengatakan bahwa agar Pengurus Musapat dapat mencari beberapa orang pemilik tambak yang serius berusaha dan mau mengelola lahan tambaknya, bukan penyewa lahan, yang nantinya pemilik tambak ini akan difasilitasi dan dibimbing mendapatkan pembiayaan dari Perbankan.

Sementara itu, Ketua DPP Musapat, T. Jamal pada pertemuan itu, mengatakan bahwa berdasarkan aspirasi anggota yang mereka terima, petambak menginginkan Pemerintah Aceh juga memperhatikan saluran irigasi tambak,

Dalam hal ini Dinas Sumbedaya Air jangan hanya memperhatikan petani sawah (pangan/palawija), tetapi juga memperhatikan Petambak ikan/udang, sehingga tambak-tambak yang tidak berfungsi dapat dimanfaatkan kembali apabila irigasi tambak baik dan lancar.

Kepada pihak Perbankan, T. Jamal juga berharap agar membantu petambak melalui dana KUR yang saat ini dirasakan masih minim pembiayaan. 

Dalam dua hal ini Pengurus Musapat mengharapkan adanya regulasi khusus apakah melalui Pergub atau regulasi lainnya sehingga ada jaminan pembiayaan rehab saluran tambak dan pembiayaan sarana produksi.

Dikesempatan yang sama, salah seorang pengurus Musapat, M. Yunus dari Aceh Timur juga menyampaikan keinginan adanya kelembagaan adat Kejruen Neuheun bisa diaktifkan kembali seperti Lembaga Adat Panglima Laot, yang nantinya Kejruen Neuheun ini dapat mengatur tata kelola air tambak dan pola budidaya dalam satu kawasan.

Menanggapi masukan-masukan dari para pengurus Musapat ini, Kepala DKP Aceh, Aliman, sangat mengapresiasi dan setuju apabila saluran tambak mendapat perhatian Dinas Sumberdaya Air. Demikian juga pembiayaan untuk petambak dari Perbankan, dimana pembiayaan sektor Kelautan dan perikanan dari Perbankan dirasakan masih sangat kurang.

Terkait dengan Kelembagaan Keujruen Neuheun, Aliman menyarankan perlu kajian peran dan fungsi Lembaga Keujruen Neuheun yang nantinya akan jadi pedoman dan akan disosialisasikan kembali kepada masyarakat petambak.

Lembaga ini diharapkan dapat berperan seperti halnya Lembaga Panglima Laot. Dengan aktifnya Keujruen Neuhen diharapkan dapat membantu Pemerintah dan Petambak ikan/udang menghidupkan kembali tambak tambak yang selama ini terbengkalai sehingga ekonomi masyarakat pesisir dapat tumbuh lebih baik." Pungkas Aliman. (**)