Pelaku Perampokan di Kelurahan Sarirejo Diamankan, Kapolsek Medan Baru Ungkap Riwayat Kriminal Si Tersangka
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perampokan yang terjadi di Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia. Pelaku, Siwa Linggam alias Balu (36), warga Jalan Teratai Gg India Kelurahan Sarirejo, berhasil ditangkap pada Rabu, 17 Januari 2024.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, didampingi Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ryan Eko Wahyudi, yang menjadi korban perampokan di Jalan Antariksa Kelurahan Sarirejo pada Kamis, 11 Januari 2024, sekira pukul 01.00 WIB.
"Pelaku mengancam korban menggunakan paving block dan berhasil mengambil handphone serta sepeda motor milik korban dengan kerugian ditaksir Rp. 11.000.000. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Baru, dan tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan serta berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di Jalan Karya Lestari Gg Buntu kel. Polonia Kec. Medan Polonia," ujar Kapolsek Kompol Yayang, Kamis, 18 Januari 2024.
Dalam penangkapan pelaku, Kapolsek menyampaikan bahwa personel memberikan tindakan tegas terukur terhadap kaki pelaku yang berusaha melarikan diri pada saat ditangkap. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 unit HP Vivo milik korban.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku Siwa Linggam alias Balu memiliki riwayat kriminal dengan 3 laporan pengaduan di Polsek Medan Baru. Laporan tersebut mencakup kasus pelemparan kaca jendela dan penyiraman bensin terhadap pintu rumah warga, pencurian hewan lembu, serta kasus perampokan di Jalan Antariksa Kelurahan Sarirejo.
Kapolsek Medan Baru menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan masyarakat dan terus berupaya memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. (AD)