Pelaku Pelemparan dan Pengrusakan Kantor Geuchik Blang Samagadeng Ditahan Polres Bireuen
Foto : Kantor Geuchik Samagadeng Dirusak Warga Beberapa Waktu yang Lalu | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - Sejumlah Pemuda yang melakukan aksi pelemparan dan pengrusakan terhadap Kantor Geuchik Gampong Blang Samagadeng, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen kini ditahan Polres Bireuen, Sabtu (11/12/2021).
Diketahui, aksi pelemparan dan pengrusakan Kantor Keuchik Gampong Blang Samagadeng terjadi pada hari senin tanggal 08 November 2021 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Pengrusakan Kantor Geuchik oleh sejumlah Pemuda Gampong tersebut berawal dari kecurigaan tidak transparannya pengelolaan dana Gampong oleh Geuchik.
Menurut mereka, Geuchik dan Ketua Pemuda tidak transparan dalam penggunaan dana gampong, maka terjadilah kericuhan di Gampong Blang Samagadeng.
M. Nuryadi Geuchik Gampong Blang Samagadeng, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen kepada pewarta media ini mengatakan, terkait aksi pengrusakan dan pelemparan kantor milik Pemerintah Gampong sudah kami laporkan ke Polres Bireuen, kata dia.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.IK, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo S.I.K mengatakan, pihaknya pada tanggal 22 November 2021 lalu telah memanggil enam (6) orang pemuda Gampong Blang Samagadeng untuk dimintai keterangannya sebagai saksi .
Kata KasatRes, pada hari Jumat (10/12) kemarin pelaku yang terlibat aksi pengrusakan dan pelemparan Kantor Geuchik Blang Samagadeng resmi ditahan Polres Bireueun, ujar Perwira Pertama (Pama) Polres Bireuen.
Sementara itu, Camat Pandrah, Kabupaten Bireuen Salamuddin mengatakan, pihak Muspika telah melakukan upaya mediasi supaya kedua belah pihak mau berdamai, tapi tidak membuahkan hasil, kata Camat.
"Kedua belah pihak tidak mau berdamai," pungkas Salamuddin Camat Pandrah, Kabupaten Bireuen, Sabtu (11/12).
Pewarta: Adi Saleum