Masrur,MA: KIP Pijay Membuka Ruang Akses JDIH Kepada Publik
Foto : Kordiv. Hukum dan Pengawasan KIP Pidie Jaya, Masrur, M.A | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya, menggelar rapat evaluasi rutin jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) di Aula kantor KIP setempat, Rabu, (01/12).
Pada kesampatan itu turut hadir Ketua KIP Pidie Jaya dan seluruh Komisioner beserta Kepala Sekretariat Komisi Independen Pemilihan Pidie Jaya dan beberapa pihak terkait lainnya.
Kordiv. Hukum dan Pengawasan KIP Pidie Jaya, Masrur, M.A menuturkan, Kecanggihan Teknologi dan Informasi di Era Digital membuka ruang edukasi untuk penyimpanan dan pengelolaan dokumentasi Peraturan Perundang-undangan serta dokumentasi produk hukum lainnya, baik yang ditetapkan oleh KIP/KPU atau yang diterima dari instansi lainnya.
Dikatakan Masrur, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar Jaringan Data dan Informasi Hukum dilingkungan KIP Pidie Jaya dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak.
JDIH itu sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan di bidang hukum terkait kepemiluan, ujar Masrur.
Publish informasi produk hukum kepemiluan ini penting dilakukan, baik yang dihasilkan dalam tahapan pemilu maupun yang bersifat rutin ke dalam portal JDIH dan di medsos.
"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan KIP kepada masyarakat luas dan data bisa diakses melalui portal informasi tersebut,"ungkapnya.
Selain itu, juga untuk memudahkan pencarian dan penelusuran Peraturan Perundang-undangan dan bahan dokumen lainnya," pungkasnya. (**)