LBH ARUN MoU Dengan Pengadilan Negeri Pidie Jaya
Liputangampongnews.id - Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Pidie Jaya diumumkan melalui Website resmi Pengadilan Negeri Meureudu ARUN adalah sebagai pemenang tender kerjasama dengan Pengadilan Negeri Meuredu dalam hal Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) kepada Masyarakat Pidie Jaya, Selasa (04/1).
Ketua LBH ARUN Pidie Jaya, Taufik Akbar, S.H. menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan pihak Pengadilan Negeri Meureudu telah memilih Lembaga kami untuk dapat memberikan pelayanan Advis hukum kepada Masyarakat Pidie Jaya tentu nya telah memenuhi syarat dan ketentuan nya.
Taufik Akbar, S.H. dalam Penandatangan MoU tersebut didampingi oleh Sayed Ahkyar, S.H.M.H. wakil ketua bidang Hukum & Ham Advokasi Rakyat Untuk Nusantara menyebutkan proses penandatangan MoU tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan komitmen Advokasi Rakyat Untuk Nusantara. LBH Arun Siap melaksanakan Implementasi dari pada Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011.
Untuk itu Ketua LBH ARUN juga menyampaikan bahwa Masyarakat Pidie Jaya yang sedang mengalami permasalahan hukum siap untuk kita berikan Advis secara gratis dan segara datang ke Pengadilan Negeri kami siap ber konsultasi dengan para pihak yang akan berpekara tegasnya, dan pada detik-detik Penandatangana MoU tersebut.
Taufik Akbar, S.H. juga menyampaikan bahwa hari ini telah dapat dibuktikan bagaimana kinerja ARUN di Pidie Jaya selama 2 tahun dan hari ini juga sudah dapat dibuktikan ARUN mendapatakan Kepercayaan dari dua Lembaga Negara Penegak Hukum yaitu Pengadilan Negeri Meureudu dan Mahkamah Syar’iyah Meueredu untuk dapat melayani Masyarakat Pidie Jaya.
Kata Taufik, LBH ARUN adalah satu-satunya lembaga yang ada di Pidie Jaya yang hadir untuk membantu dan memberikan Advis hukum kepada masyarakat Pidie jaya tegasnya,
Semoga harapan untuk kedepan Pemkab lebih peka kebutuhan Masyarakat dan bersedia menjalin kemitraan dengan LBH ARUN sehingga dengan adanya campur tangan Pemkab Pidie Jaya untuk dapat bekerjasama dengan LBH ARUN diharapkan penanganan kasus untuk masyarakat miskin terutama dapat terlaksana dengan baik pungkas nya. (**)