KoBaR-GB Desak Dinas Pendidikan Abdya Segera Lantik Kepsek Yang Masih Menjabat Plt
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBaR-GB) Aceh Barat Daya (Abdya), Rusli mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera melantik calon kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP di Kabupaten setempat hasil Asesmen.
Hal tersebut disampaikan Ketua KoBar-GB Rusli, yang akrab sapaan Iliek Panto kepada awak media, Rabu (21/06/2023).
Rusli juga turut menyoroti sikap Dinas Pendidikan (Disdik) yang juga belum mengumumkan hasil seleksi atau dilantik.
"Bagaimana melaksanakan reformasi birokasi, jika urusan penempatan kepala sekolah yang sederhana saja tidak ada kejelasan,” papar Rusli
Selain itu, pihaknya menilai dampak lainnya akibat keterhambatan pelantikan kepala sekolah, yakni terjadinya ketidak siapan sekolah dalam menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
"Asesmen itu dilakukan untuk mendefinitifkan Ini tidak bagus kalau ada sebuah birokasi yang tidak definitif," tutur Rusli.
"Itu memang harus dilantik segera, untuk apa ada hasil kalau tidak dilantik, Ini sudah terlalu lama kalau menurut saya," tambahnya.
Menurutnya, jika memang Sudah di usulkan atau surat tersebut sudah ada di meja Pj Bupati Aceh Barat Daya, dan hanya menunggu kesiapan dari pak Pj Bupati kapan beliau bersedia melantik atau mengesahkan.
"Tidak lama lagi siswa kelas 6 akan segera mendapatkan ijazah, tidak elok jika di tanda tangan oleh Plt. Kepala Sekolah, meskipun berwenang," katanya.
Rusli beranggapan tidak ada hal yang perlu dirahasiakan dari hasil tersebut, apalagi hasil seleksi tersebut untuk melihat siapa sosok Guru yang pantas menjadi Kepala sekolah.
"Yang pertama hasil Asesmen itu kan, terhadap penilaian bagaimana kelayakan kepala sekolah itu pasti sudah ada hitungannya. Jadi tidak ada alasan misalnya karena belum keluar hasilnya," lanjutnya.
Lebih lanjut, pria bertubuh mungil itu mengatakan, fungsi Kepala sekolah yang Difinitif terus meningkatkan kompetensinya sehingga senantiasa bisa membuat program yang inovatif, kreatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Dengan adanya evaluasi berkala, maka kepsek tidak akan terlena dengan jabatan kepala sekolah sebagai jabatan tambahan, karena tugas pokoknya tetap sebagai guru atau pendidik," ungkapnya.
Rusli beranggapan, hasil Asesmen calon kepala sekolah SD dan SMP sedianya sudah di tangan Disdik Aceh Barat Daya. Hanya saja pengumumannya untuk Pelantikan masih diulur-ulur.
"Jadi ini kami tidak mengerti ada apa, kok tidak Segera Dilantik padahal hasil sudah ada," tutupnya. (Roni)